KETIK, BLITAR – Liburan sekolah identik dengan perjalanan wisata keluarga, terutama anak-anak. Namun, di tengah antusiasme masyarakat menikmati masa liburan, Satlantas Polres Blitar Kota mengingatkan bahaya tersembunyi dari moda transportasi favorit: kereta kelinci.
Kendaraan yang sering digunakan untuk membawa rombongan anak-anak ke tempat wisata ini dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Karena itu, Satlantas Polres Blitar Kota mengeluarkan larangan penggunaan kereta kelinci untuk perjalanan wisata jarak jauh, khususnya saat momen libur sekolah.
“Banyak kereta kelinci yang membawa rombongan anak-anak ke tempat wisata yang jaraknya cukup jauh. Padahal, kendaraan ini tidak memiliki sistem keselamatan yang layak bagi penumpang, sehingga sangat berisiko jika terjadi kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, Senin 7 Juli 2025.
Agus menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta kelinci bukanlah hal baru. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban yang terlibat adalah anak-anak yang tengah mengikuti rombongan wisata. Oleh karena itu, pihaknya kini lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan.
“Kami tidak melarang begitu saja. Kami paham ini menyangkut mata pencaharian. Tapi kami tekankan, keselamatan tetap yang utama. Jangan sampai liburan justru berujung petaka,” tegas Agus.
Meski demikian, kereta kelinci masih diperbolehkan beroperasi di area tertentu yang dinilai aman dan mudah dipantau petugas. Di Blitar Kota, area seperti Makam Bung Karno, Istana Gebang, hingga Wisata Air Sumber Udel masih menjadi lokasi operasional kereta kelinci.
“Selama beroperasi di lingkungan wisata yang terkontrol dan tidak berjarak jauh, kami masih toleransi. Tapi bila kedapatan membawa penumpang dalam perjalanan jarak jauh, apalagi anak-anak, maka akan ada penindakan berupa tilang,” ujarnya.
Satlantas Polres Blitar Kota mengajak semua pihak, baik pengelola wisata, pemilik kereta kelinci, maupun orang tua, untuk bersama-sama menjaga keselamatan anak saat berlibur.
“Masyarakat juga harus paham bahwa kendaraan seperti kereta kelinci memang hanya cocok untuk lingkungan terbatas. Jangan mempertaruhkan keselamatan anak hanya karena ingin bersenang-senang,” tambah Agus.
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur sekolah, pihak kepolisian terus memperkuat edukasi dan pengawasan di lapangan agar momen liburan tetap aman dan nyaman bagi semua. (*)