KETIK, PACITAN – Aktivitas Pasar Tulakan di Kecamatan Tulakan, Pacitan, kerap menimbulkan kemacetan terutama saat hari pasaran.
Kondisi ini terjadi karena sebagian pedagang memanfaatkan tepi hingga badan jalan untuk berjualan, sehingga arus kendaraan tersendat setiap kali volume pengunjung meningkat.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan berencana melakukan penataan menyeluruh untuk mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu langkah yang tengah diproses adalah perluasan kawasan Pasar Tulakan melalui pembebasan lahan di sisi barat pasar, lalu dilanjutkan dengan pembangunan kios baru.
Kepala Disperkimtan Pacitan, Heru Tunggul Widodo menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan saat ini berada pada tahap appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hasil penilaian nantinya akan disampaikan kepada pemilik tanah sebelum masuk ke tahap pembayaran.
Lahan yang akan dibebaskan memiliki luas sekitar 340 meter persegi dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp300 hingga Rp400 juta rupiah.
Heru menyebut angka tersebut mencakup biaya appraisal, kegiatan sosialisasi, rapat, dan honor pelaksana di lapangan.
Ia menambahkan, lahan yang dibutuhkan merupakan milik dua warga setempat dan sejauh ini prosesnya berlangsung tanpa hambatan.
Sosialisasi hingga pengukuran bersama pemerintah desa sudah dilakukan dan berjalan kondusif.
"Target penyelesaian proses pengadaan lahan ditargetkan rampung pada akhir November ini," ujar Heru, Senin, 17 November 2025.
Setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan kios baru akan dilanjutkan oleh Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) mulai tahun depan.
"Tahun depan rencana pembangunan kios sudah bisa dilaksanakan," katanya.(*)
