KETIK, HALMAHERA SELATAN – Rapat pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pajak retribusi daerah serta penerimaan sah lainnya tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 diwarnai absennya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora (Mipora).
Ketidakhadiran Mipora dalam forum penting yang digelar di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Selasa 16 September 2025, memicu teguran langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea dikutip dari Salawaku.id
Forum yang dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV itu seketika diliputi ketegangan.
Para Pimpinan OPD di Halsel yang hadir dalam Forum BPK (Foto: Mursal/Ketik)
Pasalnya, teguran Marius bahkan diarahkan langsung kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar memberikan peneguhan terhadap Kadis PUPR Halsel Mipora.
Sikap Marius sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel Abdillah Kamarullah.
Ia menilai absennya Mipora sekaligus sekretarisnya menunjukkan lemahnya koordinasi internal di Dinas PUPR.
“Tadi Kepala BPK Maluku Utara tegur Kadis PUPR dan Sekretaris karena absen,” ujar Abdillah.
Abdillah menambahkan, mestinya jika kepala dinas berhalangan, sekretaris wajib hadir sebagai representasi unit kerja.
“Kalau Kadis tugas keluar, harusnya ada penugasan ke sekretaris biar mewakili. Kami menduga jajaran dan atasan di internal PUPR tidak harmonis,” cetusnya.
Ia membeberkan, Mipora saat ini tengah dalam penugasan luar daerah, sementara sekretarisnya dilaporkan jarang masuk kantor.
“Kami akan menyurat dan panggil yang bersangkutan untuk dievaluasi,” tandas Abdillah.