KemenHAM dan DPR RI Beri Pembekalan Kesadaran HAM Bagi Wartawan hingga Mahasiswa di Malang Raya

15 November 2025 14:39 15 Nov 2025 14:39

Thumbnail KemenHAM dan DPR RI Beri Pembekalan Kesadaran HAM Bagi Wartawan hingga Mahasiswa di Malang Raya
Kementerian HAM dan Komisi XII DPR RI memberikan pembekalan terkait kesadaran HAM di UIBU. (Foto: PWI Malang Raya)

KETIK, MALANG – Pemerintah melalui Kementerian HAM dan Komisi XII DPR RI memberikan pembekalan terkait kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan tersebut ditujukan kepada para wartawan dan juga mahasiswa Universitas Insan Budi Utomo (UIBU).

Menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, kegiatan yang merupakan implementasi program P5 HAM itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran HAM khususnya bagi gen Z.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menjelaskan komitmen organisasi untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kesadaran HAM yang semakin kuat, diharapkan nilai positif dapat tertanam dalam diri wartawan.

Untuk itu, kolaborasi dengan instansi pendidikan serta pemerintah, penting untuk dilakukan. Cahyono menjelaskan bahwa selama ini PWI Malang Raya telah menjalin kolaborasi panjang sebagai langkah bersinergi menyukseskan berbagai kegiatan positif.

"Ini merupakan bentuk sinergi dan kegiatan positif yang bisa meberikan banyak hal baik. Teman-teman wartawan juga bisa mengambil nilai positif tentang HAM," ujarnya, Jumat 14 November 2025.

Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga menceritakan pandangannya sebagai masyarakat dari Bali yang mendapat sambutan hangat dari warga Kota Malang.

“Saya berasal dari Bali dan di Kota Malang ini sangat welcome sekali dengan unsur suku, ras dan agama. Jadi kita sebagai pendatang harus menyesuaikan budaya yang di Kota Malang,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai pendatang, penting untuk menghormati kebiasaan dan juga budaya masyarakat setempat. Untuk itu ia berpesan agar setiap masyarakat dapat saling menghormati tanpa mengedepankan ego sektoral.

“Sebagai pendatang kita harus menyesuaikan adat istiadat dan budaya daerah. Ikuti adat istiadat budayanya, karena kita harus menghormati daerah yang didatangi jangan sampai ego dengan budaya tempat asal,” ungkapnya.

Nando Yussele Mardika, Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjelaskan adanya indikasi melemahnya political will pemerintah dalam memastikan pemenuhan HAM. Menurutnya saat ini praktik kekuasaan telah semakin jauh dari semangat reformasi 1998.

“Persoalan utama bukan terletak dari gagasan politik, melainkan pada implementasi dan pengguna kewenangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). APH seharusnya independen, tetapi faktanya banyak proses hukum yang terpengaruh kepentingan politik,” jelasnya.

Masyarakat harus terlibat dalam membentuk regulasi maupun kebijakan publik. Selama ini tak banyak suara publik yang didengar hingga masuk ke dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Begitu pula untuk memastikan kebebasan pers, harus beriringan dengan gerakan advokasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil. 

“Untuk memajukan kebebasan pers dan HAM, kita tidak punya pilihan lain selain mendorong adanya political will, ini yang mengkhawatirkan,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KemenHAM DPR RI PWI Malang Raya Kesadaran Ham Malang Kota Malang UIBU