Kejati Jateng dan DIY Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bersama Kodam IV/Diponegoro

12 Agustus 2025 23:07 12 Agt 2025 23:07

Thumbnail Kejati Jateng dan DIY Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Bersama Kodam IV/Diponegoro
Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Achiruddin, saat memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejati Jawa Tengah dan Kejati D I Yogyakarta dengan Kodam IV/Diponegoro, Selasa 12 Agustus 2025. Terlihat Kajati DIY sebelah kanan dan Kajati Jateng sebelah kiri Pangdam IV/Diponegoro. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik)

KETIK, SEMARANG – Bertempat di Lapangan depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Riono Budisantoso, S.H., M.A., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., dan Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejati Jawa Tengah dan Kejati DI Yogyakarta bersama Kodam IV/Diponegoro, Tahun 2025.

Turut hadir dalam apel ini, antara lain:

  • Kompi I: 1 SST Pomdam IV/Diponegoro, 2 SST TNI AD, 1 SST TNI AL, 1 SST TNI AU.
  • Kompi II: 2 SST ASN Kejaksaan/Kejati Jateng dan DIY.

Kompi/Ton: Satsikmil Ajendam IV/Diponegoro.

Kompi Undangan: para Dandim dan para Kajari se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Jateng Dr. Hendro Dewanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Telegram Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat tentang persiapan dan pengerahan personel beserta peralatan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

 

Foto Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen bersama antara Kejaksaan Agung RI dan Tentara Nasional Indonesia. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik)Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen bersama antara Kejaksaan Agung RI dan Tentara Nasional Indonesia. (Foto: Penkum Kejati DIY for Ketik)

 

Hal ini juga menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dan TNI terkait kerja sama pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan Agung RI dan TNI.

“Kita bersama-sama menyatukan tujuan demi semangat baru untuk terus bersinergi dan saling mendukung, demi tercapainya tugas pokok antarinstansi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Achiruddin. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Jateng, Kejati DIY, dan Kodam IV/Diponegoro.

Pelibatan satuan Kodam IV/Diponegoro dalam tugas perbantuan kepada instansi Kejaksaan di wilayah ini didasarkan pada Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 dan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Menurut Pangdam IV/Diponegoro, perintah ini menjadi tugas penting bagi Kodam IV/Diponegoro dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023, sebagaimana juga disampaikan oleh Kajati Jateng dan Kajati DIY dalam sambutannya.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel adalah Pangdam IV/Diponegoro, dengan Komandan Apel Letkol Inf Bagus Setyawan, serta Perwira Apel Mayor Chk Agung Rochmad. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan TNI Kodam IV/Diponegoro pengamanan Apel Gelar Kesiapan Kejati Jawa Tengah Kejati DIY Penkum Kejati DIY Puspenkum Kejagung Kapendam IV/Diponegoro