KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan membagikan kaos, stiker, bunga kertas, dan cokelat kepada masyarakat di Alun-Alun Situbondo, Selasa 9 Desember 2025.
Peringatan tahun ini mengangkat tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Selain aksi berbagi suvenir, Kejari Situbondo juga menggelar sejumlah kegiatan edukasi, termasuk kuliah umum di Universitas Abdurachman Saleh Situbondo dan program penyuluhan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, turun langsung menemui warga sambil membagikan suvenir antikorupsi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menolak praktik korupsi yang menurutnya berpotensi besar merugikan rakyat.
“Kejari Situbondo memfokuskan peringatan Hakordia 2025 pada upaya pencegahan dan edukasi. Kami ingin generasi muda dan masyarakat luas berani menolak budaya korupsi,” ujar Nurvita.
Ia menegaskan bahwa jika budaya korupsi dibiarkan berkembang, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat, mulai dari meningkatnya kemiskinan, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga terganggunya sektor pendidikan.
Pesan Moral dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Melalui momentum Hakordia, Kajari Situbondo ingin menegaskan pentingnya kesadaran publik mengenai bahaya korupsi.
“Peringatan ini adalah pesan moral agar masyarakat tidak terlibat tindakan korupsi. Jika korupsi merajalela, rakyat akan semakin miskin. Tetapi bila korupsi diberantas, rakyat pasti lebih makmur,” tegasnya.
Nurvita juga memastikan bahwa jajarannya akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pencegahan jauh lebih penting, namun penindakan tetap harus berjalan mengikuti aturan,” tegasnya.
Kajari Situbondo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara korupsi.
Kegiatan pembagian kaos, stiker, bunga, dan cokelat di Alun-Alun Situbondo turut melibatkan para kepala seksi dan jaksa Kejari Situbondo. Suvenir tersebut dibagikan kepada pelaku UMKM dan warga yang melintas sebagai bentuk kampanye bersama menolak korupsi.
