Kejar Target Rumah Subsidi, Menteri PKP: 202.267 Unit Terealisasi Oktober 2025

17 Oktober 2025 21:00 17 Okt 2025 21:00

Thumbnail Kejar Target Rumah Subsidi, Menteri PKP: 202.267 Unit Terealisasi Oktober 2025
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait menjelaskan realisasi target 350.000 rumah subsidi hingga akhir 2025. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Pemerintah Pusat tengah mengejar target pembangunan 350.000 rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga akhir tahun 2025.

Dari target tersebut, saat ini sudah mulai proses bangun hingga akad realisasi sebanyak 202.267 rumah subsidi sejak 1 Januari hingga 16 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait saat meresmikan Perumahan ASN di Kota Malang. Ara menjelaskan bahwa masih ada sekitar 47.000 rumah yang dalam proses pembangunan.

"Kemudian untuk ready stock, artinya yang sudah jadi tapi belum diserahterimakan, persetujuan kredit dari bank sudah ada tapi belum diserahterimakan, akad kredit belum cair sebanyak 2.045 unit. Jadi totalnya 247.875 unit," lanjutnya.

Target 350.000 rumah subsidi tersebut tersebar di seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh, Papua, Maluku Utara, NTT, dan daerah lainnya. Menurutnya program tersebut merupakan tujuan pemerintah untuk mempermudah MBR memperoleh rumah.

Bahkan Presiden RI telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat yang mengakses program tersebut.

"Pernah ada atau tidak, presiden yang kasih BPHTB gratis, memberikan kuota 350.000. Coba cek, karena ini keberpihakan pada rakyat kecil itu sangat kuat dari Presiden Prabowo di bidang perumahan," tegasnya.

Menteri Ara juga sempat menyinggung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan total anggaran hingga Rp130 triliun. Melalui KUR Perumahan, diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap UMKM di bidang kontraktor, developer, hingga toko bangunan dengan modal maksimal Rp10 miliar dan omzet maksimal Rp50 miliar.

"Apa saja yang dibantu negara, mulai dari bunganya disubsidi 5 persen. Kalau disubsidi dengan bunga 5 persen, itu besar sekali. Berarti cost of fund rendah karena biasa 12-11 persen, sedangkan ini hanya 6 persen (karena terpotong subsidi bunga 5 persen)," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

maruarar sirait Menteri PKP RI Kementerian PKP RI Rumah Subsidi Kota Malang 350.000 Rumah Subsidi Pemerintah pusat