KETIK, JAYAPURA – Ketua Umum PKC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Papua, Mahfud, meminta KPUD tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pihaknya siap mengawal Pesta Demokrasi yang digelar lima tahunan tersebut. Menurut Mahfud, KPUD harus memperhatikan jadwal tahapan Pemilu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa setiap aturan yang dilanggar akan berdampak pada keabsahan hasil keputusan. Mengubah suatu yang sudah diundangkan, kata dia, tidak mudah. Salah satu caranya harus melewati sidang di Mahkamah Konstitusi.
"Ibarat sebuah pertandingan bola jika golnya di luar waktu yang telah ditentukan maka gol tersebut tidak masuk hitungan alias tidak sah. Begitupun juga dengan proses pada setiap tahapan pemilu agar hasilnya tidak inkonstitusional atau tidak cacat hukum maka rambu-rambu harus dijalankan," tegas Ketum PMII Papua.
Oleh sebab itu, dalam menjaga komitmen dan mengawal Pesta Demokrasi 2024 ini pihaknya mengimbau kepada semua penyelenggara Pemilu khususnya KPUD agar tetap memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) .
Adapun jadwal Tahapan Pemilu sebagai berikut:
Pencoblosan/Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Kecamatan (15 Februari 2024 - 2 Maret 2024)
- Kabupaten/Kota (17 Februari 2024 - 5 Maret 2024)
- Provinsi (19 Februari 2024 - 10 Maret 2024)
- Nasional (22 Februari 2024 - 20 Maret 2024)
Penetapan hasil Pemilu: waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Kawal Pesta Demokrasi, PMII Papua Minta KPUD Jalankan Tahapan Pemilu Sesuai Jadwal
6 Maret 2024 10:11 6 Mar 2024 10:11
Ketua Umum PKC PMII Papua, Mahfud, saat pidato dalam sebuah acara. (Foto: Dok. PMII)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
29 Januari 2026 21:53
Elpiji 3 Kg Bondowoso Dipastikan Aman, DPRD Bongkar Biang Kerok Kelangkaan
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
29 Januari 2026 22:40
Wali Murid di Tuban Keluhkan Menu MBG SPPG Besowo Jatirogo
Tags:
PMII PMII Papua PKC PMII Papua Ketum PMII Papua Jadwal Tahapan Pemilu 2024Baca Juga:
PMII Ungkap Empat Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan di Sampang, Salah Satunya Tambang Galian CBaca Juga:
Dari Anak Petani Asal Plampaan, Irwan Kini Jadi Advokat Muda Kompeten di SampangBaca Juga:
PKC PMII Jatim Gelar Aksi Tanam 1000 Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jembatan Ngujang 2 TulungagungBaca Juga:
Safri Talib Resmi Pimpin IKA PMII Halsel 2025–2030Baca Juga:
Cucun Ahmad Syamsurijal Berharap Kang DS Perhatikan Nasib Alumni PMII di Kabupaten BandungBerita Lainnya oleh Irwansyah
11 Agustus 2025 11:25
Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota
4 Agustus 2025 15:44
Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan
27 Juli 2025 20:46
PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI
28 April 2025 21:38
Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin
18 Oktober 2024 18:23
Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001
