KETIK, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan 34 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel kawasan Ngagel, Minggu 19 Oktober 2025 dini hari.
Menurut keterangan penyidik, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di hotel tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai, peristiwa itu bukan hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan nilai sosial masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi suksesnya pihak kepolisian dalam mengungkap dan mengamankan pesta gay. Saya berharap pihak kepolisian mengungkap sampai ke akar-akarnya terkait kasus ini. Kalau ini dibiarkan maka moral anak-anak di Kota Surabaya akan rusak. Ini bukan hanya persoalan hukum semata tapi juga lebih kepada moral bangsa sehingga saya minta untuk diusut sampai ke akar-akarnya,” ujar legislator yang akrab disapa Bang Udin, Senin 20 Oktober 2025.
Menyoal informasi adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang turut diamankan dalam penggerebekan, Bang Udin mendesak agar aparat menindaklanjuti hal tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya meminta untuk diusut, panggil, usut sampai tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi memperkuat upaya preventif melalui edukasi moral, pendekatan psikologis, dan pemberdayaan masyarakat.
“Masifkan edukasi agama dan moral, lalu libatkan semua unsur termasuk psikolog untuk mencegah hal ini terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi A DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan sejumlah instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik serupa.
“Saya berharap kejadian ini yang terakhir, tidak boleh Surabaya dikotori dengan kejadian seperti ini, tidak boleh Kota Surabaya ini dikotori dengan praktik-praktik yang menyerupai umat Nabi Luth kala itu yang menyukai sesama jenis,” tutupnya. (*)