KETIK, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan jika kotak kosong yang menang maka pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang dilakukan pada tahun depannya.
Diketahui, hingga kini terdapat satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten yang akan melawan kotak kosong.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya akan berkonsultasi dengan pembuat undang-undang dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah bersurat, mungkin konsultasi kepada pembuat undang-undang ke DPR Insya Allah minggu depan, 9 atau 10 (September)," kata Afif dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu 4 September 2024.
Afif mengatakan pemilihan dilakukan ulang ketika kotak kosong menang sudah sesuai aturan. Regulasi ini tertuang dalam Pasal 54 D ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Jika kotak kosong yang menang, ini kami akan konsultasikan ke pembuat undang-undang," lanjutnya.
Karena itu, kata Afif, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan DPR hingga pemerintah pekan depan.
"Memang akan dilakukan pada pemilu selanjutnya, karena dulu Pilkadanya itu tidak langsung lima tahunan serentak begini, maka kita akan konsultasikan. Mungkin nggak kalau jika seandainya kotak kosong menang, yang kemudian kita ambil tahun depan pemilunya," ucap Afif. (*)
Jika Kotak Kosong Menang, Ketua KPU Usul Pilkada Diulang Tahun Depan
4 September 2024 10:34 4 Sep 2024 10:34
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
KPU RI Komisi Pemilihan Umum Pilkada ulang kotak kosong menang Ketua KPU RI Mochammad AfifuddinBaca Juga:
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan DaerahBaca Juga:
KPU Surabaya Safari Politik Lintas Parpol, Bahas Potensi Pemekaran DapilBaca Juga:
Bupati Asahan Terima Audiensi KPU, Bahas Usulan Kantor Permanen hingga Anggaran SosialisasiBaca Juga:
Tanggapi Putusan MK Soal Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RIBaca Juga:
KPU Jatim Luncurkan Podcast, Ketua KPU RI: Saya Harap Daerah Lain MencontohBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
