KETIK, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan jika kotak kosong yang menang maka pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang dilakukan pada tahun depannya.
Diketahui, hingga kini terdapat satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten yang akan melawan kotak kosong.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya akan berkonsultasi dengan pembuat undang-undang dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah bersurat, mungkin konsultasi kepada pembuat undang-undang ke DPR Insya Allah minggu depan, 9 atau 10 (September)," kata Afif dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu 4 September 2024.
Afif mengatakan pemilihan dilakukan ulang ketika kotak kosong menang sudah sesuai aturan. Regulasi ini tertuang dalam Pasal 54 D ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Jika kotak kosong yang menang, ini kami akan konsultasikan ke pembuat undang-undang," lanjutnya.
Karena itu, kata Afif, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan DPR hingga pemerintah pekan depan.
"Memang akan dilakukan pada pemilu selanjutnya, karena dulu Pilkadanya itu tidak langsung lima tahunan serentak begini, maka kita akan konsultasikan. Mungkin nggak kalau jika seandainya kotak kosong menang, yang kemudian kita ambil tahun depan pemilunya," ucap Afif. (*)
Jika Kotak Kosong Menang, Ketua KPU Usul Pilkada Diulang Tahun Depan
4 September 2024 10:34 4 Sep 2024 10:34


Tags:
KPU RI Komisi Pemilihan Umum Pilkada ulang kotak kosong menang Ketua KPU RI Mochammad AfifuddinBaca Juga:
Hari Ini 8 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024Baca Juga:
Tok! KPU Tetapkan Paslon Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang TerpilihBaca Juga:
Pasangan Subandi-Mimik (BAIK) Tunggu Penetapan Pemenang dan PelantikanBaca Juga:
Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Se-Indonesia Tidak Sampai 70%, KPU RI Segera EvaluasiBaca Juga:
Kontroversi Pilkada Banjarbaru, Lisa-Wartono Tetap Menang Meski Suara Tidak Sah 70%, Pakar Hukum: Perampokan Suara Rakyat!Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
