KETIK, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan jika kotak kosong yang menang maka pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang dilakukan pada tahun depannya.
Diketahui, hingga kini terdapat satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten yang akan melawan kotak kosong.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya akan berkonsultasi dengan pembuat undang-undang dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah bersurat, mungkin konsultasi kepada pembuat undang-undang ke DPR Insya Allah minggu depan, 9 atau 10 (September)," kata Afif dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu 4 September 2024.
Afif mengatakan pemilihan dilakukan ulang ketika kotak kosong menang sudah sesuai aturan. Regulasi ini tertuang dalam Pasal 54 D ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Jika kotak kosong yang menang, ini kami akan konsultasikan ke pembuat undang-undang," lanjutnya.
Karena itu, kata Afif, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan DPR hingga pemerintah pekan depan.
"Memang akan dilakukan pada pemilu selanjutnya, karena dulu Pilkadanya itu tidak langsung lima tahunan serentak begini, maka kita akan konsultasikan. Mungkin nggak kalau jika seandainya kotak kosong menang, yang kemudian kita ambil tahun depan pemilunya," ucap Afif. (*)
Jika Kotak Kosong Menang, Ketua KPU Usul Pilkada Diulang Tahun Depan
4 September 2024 10:34 4 Sep 2024 10:34

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
KPU RI Komisi Pemilihan Umum Pilkada ulang kotak kosong menang Ketua KPU RI Mochammad AfifuddinBaca Juga:
Bupati Asahan Terima Audiensi KPU, Bahas Usulan Kantor Permanen hingga Anggaran SosialisasiBaca Juga:
Tanggapi Putusan MK Soal Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RIBaca Juga:
KPU Jatim Luncurkan Podcast, Ketua KPU RI: Saya Harap Daerah Lain MencontohBaca Juga:
Hari Ini 8 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024Baca Juga:
Tok! KPU Tetapkan Paslon Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang TerpilihBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 September 2025 13:03
BP Tapera Buka Seleksi Pegawai Tahap II, Tawarkan 19 Posisi Strategis

23 September 2025 02:06
realme 15 Series 5G Era Baru Fotografi Mobile dengan AI Edit Genie, Cukup Ucapkan Perintah

22 September 2025 22:10
Kabar Gembira! Tahun Depan SMA Taruna Nusantara Kembalikan Marwah Sekolah Gratis, Kuota 1.500

22 September 2025 16:13
ESI Surabaya Sebut Piala Wali Kota Jadi Langkah Nyata Wujudkan Gaming City

22 September 2025 15:29
Sing Out Loud 2025, Ajang Spektakuler Bakat Vokal Bergengsi Hadir di PRO AVL Indonesia!

22 September 2025 15:09
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun Khusus

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

