KETIK, CILACAP – Beredarnya isu akan munculnya rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pembatasan pendirian toko modern di Kabupaten Cilacap menuai sorotan sejumlah tokoh. Salah satunya datang dari mantan Ketua DPRD Cilacap tiga Periode, Fran Lukman. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap rencana aturan tersebut apabila benar-benar diterapkan.
Fran Lukman, yang juga dikenal sebagai mantan pengusaha ternama ini menilai kebijakan pembatasan jarak pendirian toko modern hingga 1.000 meter serta pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB berpotensi membawa dampak serius bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau isu yang beredar benar akan ditetapkan, terus terang saya prihatin dan merasa miris. Saya tahu betul apa yang akan terjadi dengan perekonomian Cilacap,” ungkap Fran Lukman, Kamis 8 Januari 2026.
Menurut Fran, Cilacap memiliki karakter geografis dan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Ia menyebut Cilacap sebagai wilayah yang secara akses tergolong “kota buntu”, sehingga membutuhkan dorongan investasi dan aktivitas perdagangan yang sehat agar tidak semakin tertinggal.
“Cilacap ini bukan kota transit. Kalau ruang gerak perdagangan justru dibatasi, saya khawatir Cilacap akan semakin tertinggal dibandingkan daerah lain,” katanya.
Pria yang juga dikenal sebagai begawan politik ini menilai, pembatasan yang terlalu ketat justru berpotensi menekan geliat ekonomi, termasuk kesempatan kerja dan daya tarik investasi. Ia menegaskan, keberadaan toko modern seharusnya diatur secara proporsional tanpa mematikan iklim usaha secara keseluruhan.
Fran yang kini berusia 75 tahun mengaku hanya bisa menyampaikan pandangan dan keprihatinan sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Usia saya sudah 75 tahun. Apa yang bisa saya lakukan sekarang hanya menyampaikan kegelisahan, mengingatkan. Saya sedih kalau sampai kebijakan ini justru membuat hidup masyarakat Cilacap semakin sulit,” bebernya.
Ia bahkan menyampaikan kritik keras apabila gagasan tersebut benar-benar disetujui oleh para wakil rakyat. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat menjadi cermin kegagalan dalam memahami aspirasi publik.
“Kalau anggota dewan sampai menyetujui gagasan itu, saya menyimpulkan rakyat telah salah memilih wakilnya. Begitu pula kalau kepala daerah mendukungnya,” pungkas Fran.
Fran mengingatkan pernyataan Presiden pertama RI Soekarno tentang bahaya penindasan oleh bangsa sendiri. “Mengusir penjajah itu mudah, tapi yang sulit adalah menjaga agar rakyat tidak dijajah oleh bangsanya sendiri,” tuturnya.
Fran berharap para penggagas kebijakan tersebut dapat memberikan contoh daerah yang mampu tumbuh maju dan sejahtera dengan penerapan pembatasan perdagangan yang ketat, sehingga kebijakan yang dirancang benar-benar memiliki dasar empiris dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada kajian matang dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Cilacap secara luas," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan beredarnya isu pembentukan rancangan perda pembatasan toko jarak toko moderan tersebut, belum ada keterangan resmi dari DPRD Cilacap maupun Pemkab Cilacap. (*)
