Istri Bupati Bondowoso Khodijatul Qodriyah Turut Gelorakan Gerakan Gempur Rokok Ilegal

19 September 2025 12:38 19 Sep 2025 12:38

Thumbnail Istri Bupati Bondowoso Khodijatul Qodriyah Turut Gelorakan Gerakan Gempur Rokok Ilegal
Ketua Tim Penggerak PKK Bondowoso, Khodijatul Qodriyah di dampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Ghina Belanza Mulia serta Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko saat melakukan sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal di kabupaten Bondowoso. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Kaum perempuan alias emak-emak tak luput juga dilibatkan dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal di Bondowoso. Hal itu untuk mengurangi potensi mengurangi penerimaan negara.

Gerakan untuk mengajak emak-emak disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Bondowoso, Khodijatul Qodriyah. pada Kamis, 18 September 2025.

Bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Ghina Belanza Mulia, istri Bupati Abdul Hamid Wahid ini juga didampingi Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko.

Menurut Kasi KIP Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia pajak dari sebungkus rokok menyumbang hingga 61 persen kepada negara. 

Rincian pajak tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau sebesar 9,9 persen dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Tahun 2024, penerimaan cukai di Bea Cukai Jember mencapai Rp165,4 miliar. Untuk tahun 2025, targetnya naik menjadi Rp175,3 miliar,” terangnya.

Ulfa menambahkan, pada tahun 2025 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bondowoso tercatat sebesar Rp 67,89 miliar. 

Anggaran dana itu lantas kembali dan digunakan untuk masyarakat. Kompisisinya 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Bondowoso, Khodijatul Qodriyah juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya kaum ibu, agar juga lebih jeli mengenali ciri-ciri rokok ilegal. 

“Rokok ilegal jelas merugikan negara. Dampaknya bisa menghambat pembiayaan program pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Khodijatul, harus ada penekanan tentang pentingnya peran perempuan dalam melawan peredaran rokok ilegal. 

Sebab, imbuh dia, sebagai ibu rumah tangga, mereka bisa mengedukasi anak agar tidak merokok serta menjadi pengawas pertama di lingkungan keluarga.

“Sebagai masyarakat, ibu-ibu juga bisa menyampaikan informasi lewat Posyandu, arisan, pengajian, dan kegiatan lain. Kalau menemukan rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP atau Bea Cukai Jember,” tegas Khodijatul Qodriyah.

Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko mengatakan, pemberantasan rokok ilegal memang tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat saja. Tapi tetap harus ada sinergi dengan masyarakat.

“Informasi sekecil apapun sangat berarti. Karena itu, emak-emak saya harapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” pungkas Slamet Yantoko.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ketua TP PKK Kabupaten Bondowoso Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal Khodijatul Qodriyah Satpol PP Bondowoso DPRD Bondowoso Bondowoso Berkah