‎Investasi di Kota Batu Naik 67 Persen, Sektor Wisata Mendominasi

20 November 2025 09:31 20 Nov 2025 09:31

Thumbnail ‎Investasi di Kota Batu Naik 67 Persen, Sektor Wisata Mendominasi
‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Diyah Lies Tina, menjelaskan kenaikan investasi yang didominasi sektor wisata. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – Nilai investasi di Kota Batu tahun 2025 meningkat signifikan. Hingga pertengahan Juli 2025, nilai investasi telah mencapai Rp1,628 triliun atau meningkat 67,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Diyah Lies Tina, menyampaikan jumlah tersebut ‎melampaui target tahunan, sebesar Rp1,12 triliun.

‎‎"Artinya Kota Batu memang diminati untuk investor. Investasi terbanyak masih didominasi sektor pariwisata yang juga meliputi hotel, restoran, atau kafe," katanya, Kamis, 20 November 2025.

‎Berkaitan dengan investasi tersebut, Pemkot Batu mendorong pelaku usaha tertib perizinan, dan pelaporannya. Tujuannya agar pemerintah bisa memfasilitasi. Selain itu, ada persaingan yang sehat antarinvestor.

‎‎"Sektor wisata itu yang paling tinggi, sekarang yang paling diminati investor. Ke depannya, kita juga mendorong sektor pertanian agar semakin diminati," jelasnya.

‎‎Sebelumnya, DPMPTSP Kota Batu memberikan penghargaan kepada 15 perusahaan dalam Batu Investment Award 2025 pada Rabu, 19 November 2025.

‎Dyah menyampaikan bahwa 15 perusahaan yang menerima penghargaan tidak hanya menunjukkan kepatuhan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal, tetapi juga aktif merealisasikan investasi.

‎"Penghargaan ini adalah apresiasi kepada pelaku usaha yang nilai investasi tinggi, perizinannya dan pelaporannya tertib. dan yang menilai itu sebenarnya bukan dari kami, tapi kepatuhan mereka melaporkan realisasi," katanya.

‎Menurut Diyah, masih ada sejumlah pelaku usaha yang tidak paham akan kewajiban melaporkan realisasi investasi. Penghargaan tersebut juga bagian dari sosialisasi agar pelaku usaha tertib melakukan pelaporan.

‎"Bahwa pelaku usaha itu memang wajib melaporkan investasinya, Realisasinya berapa. Karena Kota Batu ini kan butuh pertumbuhan ekonomi. ‎Nah, gimana kita tahu ada pertumbuhan ekonomi kalau mereka tidak melaporkan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Batu Batu Investment Award 2025 investasi Wisata