Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Evaluasi dan Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW Secara Bertahap

24 Februari 2026 02:15 24 Feb 2026 02:15

Thumbnail Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Evaluasi dan Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW Secara Bertahap

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin (24/2/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW).

Menanggapi aspirasi guru yang berkembang, Bupati Kang DS menjelaskan kebijakan penghasilan P3KPW saat ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan secara terukur dan bertahap.

“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujar Kang DS saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin (24/2/2026).

Untuk P3KPW yang telah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar kurang lebih Rp2 juta per bulan, Pemkab Bandung memberikan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Sementara bagi P3KPW yang belum memiliki TPG, diberikan penghasilan Rp1 juta per bulan.

Kang DS menegaskan kebijakan tersebut bukanlah keputusan akhir, melainkan bagian dari tahapan yang akan terus dievaluasi.

“Evaluasi akan terus dilakukan. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya cepat, tetapi juga stabil dan berkelanjutan sesuai perkembangan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan pembiayaan P3KPW saat ini bersumber dari APBD, mengingat regulasi penggajian P3KPW belum diatur secara eksplisit dalam UU ASN dan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak dapat digunakan untuk menggaji P3KPW.

Selain itu, Kabupaten Bandung juga mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun, yang turut mempengaruhi ruang fiskal daerah.

Meski demikian, Kang DS memastikan bahwa komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas.

Rekam Jejak Perjuangan untuk Guru

Kang DS menuturkan keberpihakan terhadap guru bagi dirinya bukanlah hal yang baru. Sejak menjabat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, ia telah mengusulkan pengangkatan guru honorer menjadi P3K.

“Saya sudah memperjuangkan pengangkatan guru honorer sejak 2017. Saat itu belum berhasil, tetapi perjuangan tidak berhenti,” kenangnya.

Saat menjabat Bupati periode pertama, Pemkab Bandung langsung memberikan insentif sebesar Rp350 ribu per bulan kepada guru honorer, selain insentif bagi guru ngaji. Guru honorer juga memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021.

Pada 2022, sekitar 9.000 pekerja dan guru honorer berhasil diangkat menjadi P3K, termasuk sekitar 7.500 guru honorer menjadi P3KPW.

Perjuangan tersebut berlanjut pada Desember 2025 dengan pelantikan 7.550 guru honorer menjadi P3K, termasuk di dalamnya 4.200 guru P3KPW.

“Insya Allah, saya akan terus berjuang agar status P3K semakin diperkuat dan P3K Paruh Waktu dapat meningkat statusnya secara bertahap sesuai regulasi,” ujarnya.

DPRD Kawal Bersama

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menegaskan pihaknya bersama Pemkab Bandung memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kesejahteraan guru.

“Kami memahami aspirasi para guru. Saat menerima audiensi perwakilan guru P3KPW, kami sudah menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Cecep.

Ia menambahkan DPRD terbuka terhadap dialog dan akan mendorong peningkatan kesejahteraan guru apabila ruang fiskal daerah semakin membaik.

“Kami dari Komisi D selalu terbuka dan siap menerima audiensi dari teman-teman guru P3KPW. Prinsipnya, kita kawal bersama secara bertahap dan berkelanjutan,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds guru kesejahteraan guru P3KPW p3k