KETIK, MALANG – 5 Kepala OPD yang mendaftarkan seleksi Sekda Kabupaten Malang dipastikan memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya, kelima pendaftar itu akan mengikuti Uji Kompetensi di Kantor BKD Surabaya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kelima pendaftar seleksi Sekda Kabupaten Malang diantaranya, Avicenna Medisicia Saniputera, Budiar, Made Arya Wedhantara, Eko Margianto dan Firmando H Matondang.
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, telah memenuhi syarat," ujar Ketua Pansel Seleksi Sekda Kabupaten Malang Asep Kusdinar, ketika dikonfirmasi Ketik, Senin, 4 Agustus 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, maka tahapan selanjutnya, kelima pendaftar tersebut wajib menjalani Uji Kompetensi atau assesmen di Kantor BKD Jawa Timur di Surabaya.
"Selanjutnya, pelamar diwajibkan menyerahkan makalah dan paparan dalam bentuk hard copy sebanyak lima rangkap ke BKD Kabupaten Malang," kata Asep yang juga menjabat sebagai Ketua Bakorwil Malang ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjelaskan mengenai alasan digelarnya proses seleksi Sekda Kabupaten Malang di Kantor BKD Jatim tersebut.
"Kantor BKD Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga asesor yang tersertifikasi. Sedangkan materinya setahu saya peralihan dari dulu psikotes dan sekarang assesmen," ucapnya.
Puncaknya nanti kata dia adalah di tahapan wawancara. Sedangkan pelaksanaan wawancara akan dilakukan di Pemkab Malang yang nantinya tempat akan ditentukan oleh Pansel.
"Itu sudah ranahnya Pansel. Bisa saja nanti Bupati Malang sah-sah saja ikut melakukan wawancara dan memberikan penekanan," terangnya.
Menurutnya, penilaian nanti akan diakumulasikan oleh Pansel. Kemudian diserahkan ke Bupati Malang Sanusi yang berhak memilih siapa yang akan menjadi Sekda Kabupaten Malang.
"Wawancara butuh satu hari cukup. Hasilnya kewenangan Pansel. Bapak Bupati hanya menentukan satu dari tiga nilai tertinggi yang menjadi kapasitas. Tidak bisa Bapak Bupati intervensi Pansel," tuturnya. (*)