KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkejut saat mengikuti pembicaraan di sekitar 40 grup baru diikutinya, bahwa terdapat anak-anak muda yang arahnya kurang memiliki jiwa nasionalisme.
“Di 40 grup yang baru saya ikuti itu, saya agak kaget. Sebab ada secara smbolik bahwa mereka Merah Putih dan NKRI harga mati, tapi di situ seolah terbangun bagian strategi tersendiri,” ujarnya di Surabaya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurut dia, dalam pembahasan di grup tersebut penguatan terhadap NKRI dan Merah Putih sekadar seolah-olah saja. Pihaknya sudah berencana melakukan diskusi khusus menangani hal ini.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga meminta Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk punya peran penting dan tidak mengentengkan terhadap jaringan “kekiri-kirian” tersebut.
“Seminggu kemarin ini saya baru dapat jaringan tentang mereka. Ini harus segera dicegah dan ditangani agar anak-anak muda, khususnya di Jatm, tidak terpapar,” katanya.
Sementara itu, di tingkat pusat, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis temuan adanya 70 anak teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital berkedok True Crime Community (TCC).
Komunitas daring tersebut diketahui menyebarkan paham ekstrem, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, ideologi yang berakar pada sejarah panjang kekerasan rasial dan diskriminasi sistemik.
Dari jumlah anak yang teridentifikasi, Jawa Timur menempati urutan ketiga dengan 11 anak terpapar, setelah DKI Jakarta sebanyak 15 anak dan Jawa Barat 12 anak.
Seluruh anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, fase perkembangan yang rentan terhadap pencarian identitas, kebutuhan pengakuan sosial, dan eksplorasi ruang digital tanpa batas yang jelas.
Polri mengungkapkan bahwa paparan ideologi kekerasan tersebut tidak hanya bersifat wacana atau konsumsi konten semata. Sejumlah anak, bahkan telah memiliki pengetahuan dan ketertarikan terhadap berbagai jenis senjata berbahaya.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar dan menjadi indikator serius bahwa ekstremisme digital telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Dr Radius Setiyawan menilai fenomena ini mencerminkan krisis produksi makna dalam ruang sosial digital.
“Ideologi, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, sejatinya merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat,” ucapnya.
Menurut dia, ideologi tersebut tidak hanya hadir sebagai gagasan, tetapi pernah terlembaga dan melakukan kekejaman secara struktural.
Dalam konteks ruang digital saat ini, lanjut Radius, simbol dan wacana tersebut kerap dipisahkan dari latar sejarah dan dimensi etisnya.
Ia menjelaskan konten ekstrem tampil dalam bentuk yang lebih samar sering kali dikemas melalui estetika meme, narasi sensasional atau diskusi komunitas yang tampak netral.
Akibatnya, anak-anak dan remaja dapat mengonsumsi simbol kekerasan, tanpa memahami konsekuensi ideologis dan historis yang melekat di dalamnya.
“Arena digital bukanlah ruang yang netral. Dalam banyak kasus, ruang ini justru menjadi arena produksi dan reproduksi kekerasan simbolik,” tutur Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja sama dan Digitalisasi Umsura tersebut.
“Simbol-simbol ekstrem berfungsi sebagai floating signifier, yakni tanda yang terlepas dari makna asalnya, lalu diisi ulang oleh budaya daring, humor gelap, dan narasi komunitas yang membangun rasa kebersamaan semu,” tambah Radius. (*)
