Ibu Kandung Bunuh Bayi Baru Lahir di Jember, Motif karena Malu Tak Punya Suami

29 Desember 2025 21:20 29 Des 2025 21:20

Thumbnail Ibu Kandung Bunuh Bayi Baru Lahir di Jember, Motif karena Malu Tak Punya Suami
RH, perempuan 19 tahun asal Jember yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena malu tak punya suami.

KETIK, JEMBER – Kasus pembunuhan bayi yang menggegerkan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai menemui titik terang. Kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak warga menemukan potongan tubuh bayi.

Polisi memastikan pelaku merupakan ibu kandung korban, seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial RH. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Polisi menduga kuat pelaku diliputi rasa malu dan ketakutan setelah melahirkan bayi tanpa memiliki suami.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, pelaku diketahui telah dua kali menjanda. Kondisi tersebut diduga memperberat tekanan psikologis yang dialami pelaku usai melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait temuan potongan tubuh bayi di dalam septic tank rumah pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan kemudian mengarah langsung kepada ibu kandung bayi sebagai terduga pelaku.

“Untuk berangkat dari temuan oleh masyarakat, temuan bayi, kita melakukan serangkaian penyelidikan dan kita dapati ibu daripada bayi tersebut menjadi pelaku,” ujar Angga saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tragis itu terjadi setelah pelaku melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi rumahnya. Pelaku melahirkan tanpa bantuan tenaga medis dan tanpa sepengetahuan keluarga.

Setelah melahirkan, pelaku mengalami kepanikan hebat. Rasa malu kepada keluarga dan lingkungan sekitar, ditambah ketakutan identitasnya terbongkar, mendorong pelaku berusaha menghilangkan jejak keberadaan bayi tersebut.

“Saat sudah kita amankan, hasil pemeriksaan sementara bayi tersebut dibuang karena motif malu. Malu dan juga ketakutan karena kekhawatirannya,” ungkap Angga.

Dalam kondisi tertekan tersebut, pelaku membawa bayi ke arah septic tank dengan maksud membuangnya. Namun, ukuran septic tank yang sempit membuat rencana itu tidak berjalan sesuai keinginan pelaku.

Pelaku kemudian masuk ke dapur rumahnya untuk mengambil cangkul. Dengan alat tersebut, pelaku memotong bagian tubuh bayi agar bisa dimasukkan ke dalam septic tank.

“Hasil sementara jadi karena ibu ini merasa malu, pada saat itu mencoba membuang bayi ke septic tank. Namun septic tank tersebut karena kecil, ibu bayi kembali ke dapur dan mengambil cangkul, sehingga memotong bagian tubuh korban,” jelas AKP Angga.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bahwa hanya potongan tangan kiri bayi yang dimasukkan ke dalam septic tank. Sementara bagian tubuh lainnya dibuang di area pemakaman keluarga yang berada tepat di belakang rumah pelaku.

Fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penggalian lanjutan dan penyisiran di sekitar lokasi rumah pelaku untuk mencari sisa bagian tubuh korban.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku sempat memberikan keterangan berbelit-belit. Namun, setelah didalami, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi membuka peluang penerapan pasal berlapis sesuai hasil pengembangan dan pendalaman perkara. “Pasal yang disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” tegas Angga.

Polres Jember menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan belum sepenuhnya rampung. Dalam waktu dekat, penyidik akan melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi psikologis pelaku saat kejadian.

Polisi juga berencana memeriksa ayah biologis bayi guna mengungkap latar belakang secara menyeluruh serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti kita akan lakukan pemeriksaan, karena ini belum menyeluruh. Kita akan melakukan pemeriksaan ahli terhadap psikologinya dan juga pemeriksaan dari ayah biologis daripada bayi tersebut,” pungkas Angga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jember sumberbaru Ibu bunuh bayi baru lahir hubungan di luar nikah