Hasil Pemeriksaan TAA Laka di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tidak Ditemukan Jejak Pengereman

16 September 2025 15:37 16 Sep 2025 15:37

Thumbnail Hasil Pemeriksaan TAA Laka di Probolinggo, Dirlantas Polda Jatim: Tidak Ditemukan Jejak Pengereman
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan hasil TAA terkait kasus kecelakaan bus di Probolinggo, Selasa, 16 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memaparkan hasil pemeriksaan awal Traffic Accident Analysis (TAA) terkait kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Desa Boto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu, 14 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.. Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, bus berpenumpang rombongan wisata asal Jember itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang usai berwisata ke Gunung Bromo.

Dari total penumpang, delapan orang meninggal dunia, sembilan mengalami luka berat, sedangkan 35 lainnya menderita luka ringan. Sebagian korban sudah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih menjalani perawatan di RS Bina Sehat, Jember.

“Pengemudi bus bernama Albahri saat ini juga masih dirawat karena mengalami retak pada tangan sebelah kiri, sedangkan kernet bus, Mergi, selamat dari insiden tersebut,” ujar Kombes Pol Iwan saat diwawancarai, Selasa, 16 September 2025.

Berdasarkan hasil olah TKP TAA, diketahui bus kehilangan kendali saat melaju di jalan menurun. Bus meluncur sejauh kurang lebih 60 meter hingga menghantam bagian bawah jalan. Polisi tidak menemukan adanya jejak pengereman di lokasi kejadian.

“Korban meninggal sebagian besar duduk di sisi kanan bus mulai dari baris keempat hingga ke belakang. Hal ini sesuai dengan keterangan sejumlah saksi penumpang yang duduk di baris depan,” jelasnya.

Bagian kemudi bus hingga belakang mengalami kerusakan parah akibat benturan keras. Hasil analisis kecepatan bus sebelum kecelakaan diperkirakan antara 64 hingga 80 kilometer per jam.

"Ini masih pemeriksaan sementara untuk kecepatan mencapai 60 hingga 80 kilometer per jam," tegasnya.

Dari sisi kelayakan kendaraan, kata Iwan, administrasi bus dinyatakan lengkap, mulai dari uji kir, kelengkapan surat kendaraan, hingga dokumen pengemudi. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan sopir dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” ujarnya.

Hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi 3 saat kendaraan berhenti pascakecelakaan. "Ini ditemukan saat pemeriksaan kondisi bus jika dalam kecelakaan itu bus masih berada di transmisi gigi 3," ungkapnya.

Polda Jatim bersama tim TAA Mabes Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi lebih lanjut. Dugaan awal adanya rem blong belum bisa dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan teknisi pabrikan.

“Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan. Saat ini kami sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari penumpang dan warga sekitar lokasi kejadian,” kata Kombes Pol Iwan.

Ia menambahkan, kepolisian terus mengawal proses perawatan korban dan mendampingi keluarga besar penumpang bus yang masih dirawat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Kecelakaan di Gunung Bromo Gunung Bromo pemeriksaan TAA laka lantas Kecelakaan di Probolinggo Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim