KETIK, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah untuk berperan aktif menyukseskan kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) selama Ramadan 1447 H guna memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Jabar Darwisman, dalam pertemuan OJK Jabar bersama PUJK Syariah di Hall Padjajaran, Kantor OJK Jabar. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan sinergi industri keuangan syariah dalam mendukung program edukasi nasional bertema “Membuka Jalan Kebaikan Bersama Keuangan Syariah.”
Darwisman menegaskan GERAK Syariah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial Ramadan, tetapi diarahkan sebagai gerakan nasional yang memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.
“Melalui GERAK Syariah, kami mendorong masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan syariah, tetapi juga memahami prinsip dasarnya agar dapat bertransaksi dan berinvestasi secara aman, sesuai syariah, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal," kata Darwisman dalam keterangan resminya Rabu 25 Februari 2026.
Untuk itu, peran aktif PUJK Syariah menurutnya sangat penting untuk menyampaikan pesan ini secara masif dan berkelanjutan.
Program GERAK Syariah merupakan agenda tahunan OJK yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah serta mendorong pemanfaatannya secara optimal dan sesuai prinsip syariah.
Pada tahun ini, GERAK Syariah menghadirkan dua program utama, yaitu:
1. KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan), yang mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkreasi membuat konten edukatif keuangan syariah melalui media sosial secara kreatif dan informatif.
2. KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah), berupa rangkaian kajian, talk show, dan pelatihan yang melibatkan tokoh agama, akademisi, serta komunitas guna memperdalam pemahaman prinsip dan praktik keuangan syariah.
OJK bersama PUJK Syariah akan berkolaborasi menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi dan edukasi di kabupaten/kota di Jawa Barat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*)
