Guru PNS SMA Negeri 16 Palembang Dianiaya Rekan Kerja, Aksi Terekam CCTV Sekolah

17 Oktober 2025 22:11 17 Okt 2025 22:11

Thumbnail Guru PNS SMA Negeri 16 Palembang Dianiaya Rekan Kerja, Aksi Terekam CCTV Sekolah
Rekaman kamera pengawas saat teejadi pemukulan di SMA Negeri 16 Palembang, Jumat 17 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Seorang guru di SMA Negeri 16 Palembang, Yuli Mirza (58), menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya sendiri. Korban yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu ditampar dan dicekik oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial SR. Aksi tersebut terekam kamera CCTV sekolah.

Peristiwa itu terjadi di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Kota Palembang, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di pipi serta pembengkakan di kepala, dan kini menjalani perawatan di RS Charitas Kenten.

Dalam keterangannya, Yuli menceritakan peristiwa bermula saat dirinya hendak meminta tanda tangan berkas sertifikasi guru. Namun, pihak operator sekolah meminta dirinya menghadap kepala sekolah terlebih dahulu agar berkas bisa ditandatangani.

“Saya tanya ke operator kenapa harus menghadap, padahal sebelumnya tidak pernah begitu dan sertifikasi tetap cair. Yang penting kerja dan mengajar dengan baik,” ujar guru mata pelajaran Ekonomi Akuntansi itu saat ditemui di rumah sakit, pada Jumat 17 Oktober 2025.

Perdebatan antara Yuli dan operator bernama Yuda pun tak terhindarkan. Di tengah situasi itu, SR yang merupakan bendahara BOS sekolah tiba-tiba datang dan ikut melontarkan kata-kata kasar.

“Terlapor (SR) datang, terus langsung menampar saya dua kali, mencekik, dan membenturkan kepala saya ke dinding. Semuanya terekam CCTV,” jelas Yuli.

Ia menduga persoalan ini tidak hanya terkait masalah administrasi sertifikasi, tetapi juga dipicu oleh konflik lama di lingkungan sekolah.

“Saya merasa memang sudah tidak disukai karena sebelumnya saya dan beberapa guru lain dituduh melaporkan dugaan penyimpangan ke Inspektorat dan KPK. Padahal laporan itu dari masyarakat,” ungkapnya.

Korban telah melaporkan SR ke Polsek Sako atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Benar, korban sudah membuat laporan ke Polsek Sako. Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah. 

Kasus penganiayaan sesama tenaga pendidik ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tombol Google News

Tags:

penganiayaan Guru dianiaya Viral video viral kota palembang