KIP Menembus Batas #4 (Kaleidoskop 2025)

Gubernur Khofifah Transformasi KORPRI Jatim Jadi SIAGA: ASN Wajib Adaptif Atau Ketinggalan Kereta!

17 Desember 2025 08:10 17 Des 2025 08:10

Thumbnail Gubernur Khofifah Transformasi KORPRI Jatim Jadi SIAGA: ASN Wajib Adaptif Atau Ketinggalan Kereta!

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin upacara menyambut Hari KORPRI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI, merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah tunggal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk PNS, pegawai BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara lainnya.

Menengok sejarah, KORPRI dibentuk sebagai wadah perhimpunan Pegawai Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Sejak 29 November 1971, KORPRI hadir sebagai rumah korps yang menjaga profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Momentum peringatan hari lahir sekaligus akhir tahun 2025, diharapkan bukan hanya tradisi, tetapi momentum refleksi bagi seluruh ASN dalam mempertegas kembali peran, tanggung jawab, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Saat ini, keberadaan KORPRI sudah lebih dari setengah abad. ASN tak hanya dituntut sekadar solid, berintegritas maupun berorientasi pelayanan publik.

Melainkan, ASN harus mengikuti perkembangan zaman. ASN dituntut untuk bekerja inovatif dan responsif terhadap perubahan zaman, serta mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Di era digital, ASN juga dituntut membawa perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak.

ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, berdaya saing sekaligus sebagai penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana.

Mau tidak mau, teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat.

Pemerintah telah memberikan penguatan signifikan terhadap ASN melalui lahirnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sebagai pembaruan dari UU Nomor 5 Tahun 2014.

Undang-undang ini hadir untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi modern, memperkuat kompetensi, kode etik, merit system, serta memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seluruh anggota KORPRI diwajibkan fokus dalam mengawal implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, menjamin program prioritas berjalan tepat arah dan tepat sasaran.

Foto Pemprov Jatim raih Rekor MURI, untuk kategori Implementasi Pemetaan Talenta kepada PNS Terbanyak (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)Pemprov Jatim raih Rekor MURI, untuk kategori Implementasi Pemetaan Talenta kepada PNS Terbanyak (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat komitmen melalui KORPRI SIAGA, yaitu kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan zaman, pelayanan publik, dinamika kebijakan serta tantangan kebangsaan.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menjelaskan dalam Delapan Tekad KORPRI SIAGA.

Rinciannya, yakni harus msmperkuat persatuan dan soliditas korps, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi serta menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Kelima yakni seluruh ASN siaga bencana., meningkatkan pendapatan negara dan daerah harus menjadi fokus dari seluruh ASN.

Berikutnya, KORPRI mengawal reformasi birokrasi agar bisa menuntaskan penyelesaian masalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan ASN serta pensiunan.

Terakhir yaitu menjaga nama baik KORPRI dan ASN sebagai kekuatan moral yang menuntun Indonesia menuju masa depan maju dan berkeadilan.

"Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian tulus, KORPRI menjadi kekuatan moral, sosial dan birokrasi yang meneguhkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan,' ujar Khofifah.

Gubernur Khofifah mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus berinovasi, memperkuat profesionalisme, dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan bangsa serta kesejahteraan masyarakat.

"Mari jadikan KORPRI organisasi yang relevan dan adaptif bagi ASN muda, melalui program inovatif dan bermanfaat nyata," tutur mantan Menteri Sosial tersebut.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara," tambah Khofifah. (*)

Tombol Google News

Tags:

menembus batas Khofifah KORPRI Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kaleidoskop 2025 asn jatim