KETIK, MALANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan apresiasi kepada ratusan seniman dan pelaku budaya di Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengumumkan kenaikan signifikan pada tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya.
Apresiasi yang diberikan tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding periode sebelumnya. Seniman dan pelaku budaya yang semula menerima Rp500.000, kini mendapatkan Rp1 juta. Kenaikan lebih besar menyasar tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya, yang melonjak dari Rp550.000 menjadi Rp1,5 juta.
Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen dalam pemajuan kebudayaan, apalagi kesenian asal Jatim kini mulai disorot dunia internasional.
"Festival Panji ASEAN Countries sudah eksis dan rutin melakukan pertemuan anak-anak muda yang melestarikan budaya Panji," ujarnya, di Kota Malang, Minggu, 22 Februari 2026.
Kesuksesan pelestarian budaya terlihat nyata di Malang Raya, salah satunya melalui Sendratari Topeng Panji yang sukses memikat generasi Z. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim bahkan menggelar festival yang dibanjiri 2.000 penonton muda, pada Sabtu, 21 Februari 2026.
"Artinya bahwa napas budaya untuk bisa melestarikan seluruh wisdom dari proses transformasi budaya tetap bisa kita lakukan di tengah proses transformasi digital IT yang luar biasa," ujarnya.
Selain memberikan tunjangan, Gubernur Khofifah juga menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada sejumlah kepala daerah. Ia mendorong para bupati dan wali kota untuk lebih proaktif melakukan digitalisasi dan penguatan manuskrip kebudayaan.
"Saya mohon para Bupati, Wali Kota, terus bisa menginventarisir seluruh Warisan Budaya Tak Benda yang ada di daerah masing-masing. Seperti tadi yang ternyata baru hari ini memperoleh Warisan Budaya Tak Benda itu adalah apresiasi dari Kementerian Kebudayaan RI, Nasi Boran, dan lainnya," katanya.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, merinci bahwa apresiasi tahun ini diberikan kepada 500 seniman, pelaku budaya, dan juru pelihara. Pada tahun 2025, Jatim mencatatkan prestasi gemilang dengan penetapan 46 WBTB baru.
"Kita mendorong kabupaten/kota untuk mencermati lagi warisan-warisan budaya yang memang khusus ada di daerah tersebut. Jadi tadi yang sudah ditetapkan memang berasal asli dari Jawa Timur. Itu merupakan Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur," jelas Evy.
Ia menargetkan di tahun 2026 ini semakin banyak daerah yang mengajukan WBTB. Mengingat pada 2025, Pemprov Jatim membawa 46 WBTB untuk diusulkan dan mendapatkan persetujuan seluruhnya.
"Kenapa harus ditetapkan, agar ini tidak diganggu gugat sama pihak-pihak lain. Kesenian, tarian, kebudayaan, yang memang asli dari Jawa Timur itu seharusnya bisa ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda," tutupnya. (*)
