KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Halmahera Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kediaman Bupati, Desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis 23 Oktober 2025.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, yang diwakili oleh Hans William Kurama, anggota sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Halsel.
Sementara dari pihak Gerakan Pramuka, penandatanganan dilakukan oleh Ketua Kwarcab Halmahera Selatan (Halsel), Rifa’at Al Sa’adah.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya tahan demokrasi di tingkat lokal. Seperti halnya menjaga kesehatan tubuh agar tetap stabil dan imunitasnya kuat, kerja sama ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan pemilu agar tetap sehat, jujur, dan transparan.
Peran Gerakan Pramuka diibaratkan sebagai antibodi sosial yang membantu melawan potensi pelanggaran demokrasi melalui edukasi dan keteladanan di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kwarcab Halsel Rifa’at Al Sa’adah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Gerakan Pramuka siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Rifa’at.
Dengan mengusung tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu, Gerakan Pramuka secara resmi mengambil peran aktif dalam mendukung pengawasan yang dilakukan Bawaslu Halsel.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pemilihan yang sehat dan berkeadilan, serta memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang, seperti:
Pengawasan isu-isu strategis kepemiluan,
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
Dukungan terhadap sosialisasi dan pendidikan pemilih,
Serta kegiatan edukatif lainnya yang memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat.
Kerja sama ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi anggota Pramuka untuk tumbuh sebagai agen integritas dan mitra aktif Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang transparan dan beretika. Di saat yang sama, nilai-nilai demokrasi akan tertanam kuat di kalangan generasi muda, seperti halnya upaya menanamkan gaya hidup sehat sejak dini.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Seluruh kegiatan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, dengan pembiayaan bersumber dari masing-masing instansi secara proporsional dan akuntabel.
Melalui sinergi ini, Bawaslu dan Gerakan Pramuka Halsel menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekosistem demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan berintegritas—serta menumbuhkan kesadaran politik yang beradab di tengah masyarakat.
Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Halmahera Selatan dan jajaran Bawaslu Halsel, menandai dimulainya langkah bersama menuju demokrasi yang sehat untuk bangsa yang kuat.
