KETIK, SURABAYA – Fraksi PKB DPRD Jatim mengusulkan terbentuknya Pansus Evaluasi Kinerja BUMD ke pimpinan DPRD Jatim. Caranya melalui pembahasan Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD serta evaluasi bagi BUMD di Pemprov Jatim untuk mengejar target peningkatan kesejahteraan rakyat.
Terkait itu, PKB juga menyarankan Pemprov Jatim untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) dan penggelolaan manajemen mumpuni terhadap seluruh perusahaan milik daerah.
Salim Azhar anggota Komisi C asal Fraksi PKB menegaskan, potensi meningkatkan pendapatan asli daerah sebenarnya bisa maksimal dilakukan oleh Pemprov Jatim melalui peningkatan kinerja BUMD.
"Hasil evaluasi ada BUMD yang belum memberikan kontribusi maksimal. Kami melihat ada kesalahan manajemen dan penempatan sumber daya,” tegas Salim Azhar.
Mantan aktivis PMII Jatim ini menyebutkan ada beberapa faktor gagal kelola BUMD, dan itu sudah disampaikan ke Gubernur Jatim.
“Kami sudah menyampaikan ke Bu Gubernur Jatim,” tegasnya.
Lanjut Salim, sebagai fungsi pengawasan Fraksi PKB mengusulkan evaluasi setiap tiga bulan terhadap BUMD. Tujuannya, agar ada pengawasan dan kontrol maksimal terhadap APBD Jatim yang dikelolakan badan usaha plat merah tersebut.
Disebut, BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim antara lain Bank Jatim, Bank UMKM, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Jamkrida Jatim, Perusahaan Daerah Air Bersih, PT Petrogas Jatim Utama, PT Sier, PT Jatim Krida Utama, PT Jatim Prasara Utama, PT Jatim Grha Utama, dan PT Panca Wira Usaha.
“Ada beberapa BUMD yang memberikan kontribusi maksimal ke APBD. Namun ada juga BUMD yang harus dikoreksi kinerjanya,” pungkas Salim. (*)