KETIK, TUBAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Tuban mengecam keras tayangan kontroversial di Trans7 yang dianggap melecehkan martabat kiai, ulama, dan lembaga pendidikan pondok pesantren di Indonesia.
Ketua F-PKB Tuban, H Mukson, menilai tayangan tersebut tidak etis dan merendahkan nilai-nilai luhur pesantren yang tersebut di seluruh Indonesia.
“Kami menolak segala bentuk konten yang merendahkan, menghina, atau menyebarkan stigma negatif terhadap pondok pesantren,” tegas Mukson.
Mukson menekankan pentingnya nilai-nilai pesantren yang mengajarkan tentang ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan membawa keberkahan melalui pelayanan. Ia menilai tim atau kontributor Trans7 tidak memahami kehidupan pesantren dan tidak sepatutnya meng-framing pesantren.
"Pesantren adalah pilar penting pendidikan karakter, keagamaan, dan kebangsaan, serta merupakan rumah bagi jutaan santri, termasuk ribuan santri di Indonesia," kata pria jebolan pesantren MUS Rembang, Jawa Tengah itu.
"Jadi redaksi Trans7 bukan bagian dari SDM yang pernah masuk sistem di pesantren. Akibatnya, kurang memahami konsep keberkahan yang diharapkan para santri dalam belajar ilmu di ponpes," sambungnya
Sebagai Ketua F-PKB DPRD Tuban, Mukson mendesak manajemen Trans7 untuk segera mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh keluarga besar pesantren.
Dalam pernyataan sikap, F-PKB juga mendukung aksi boikot sebagai bentuk protes, dengan seruan #BoikotTrans7 yang digemakan oleh masyarakat, santri, dan alumni pesantren seluruh Indonesia.
Selain itu, F-PKB meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi terberat sesuai regulasi penyiaran kepada Trans7.
"Kami minta KPI bertindak tegas sesuai regulasi dan menjatuhkan sanksi keras," pintanya
Muhson menandaskan bahwa, F-PKB Tuban berkomitmen mengawal isu ini dan memastikan bahwa ruang publik tidak dicemari oleh konten yang intoleran dan mendiskreditkan institusi keagamaan.(*)