KETIK, MALANG – Peresmian Gedung Parkir Kayutangan menandai era baru bagi penataan ikon wisata di Kayutangan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah menegaskan agar tidak ada lagi toleransi bagi parkir liar.
Hadirnya fasilitas parkir bertingkat ini bukan sekadar seremonial pembangunan infrastruktur. Fasilitas tersebut menjadi mitigasi bagi dinamika Kota Malang yang semakin kompleks usai menjadi destinasi wisata favorit di Indonesia.
"Saya sudah instruksikan ke Dishub dan Satpol PP Kota Malang untuk segera meneraokan zero tolerance (tidak ada toleransi) terhadap pelanggaran parkir di kawasan yang sudah difasilitasi ini," ujar Wahyu Hidayat, Sabtu 10 Januari 2026.
Seluruh kendaraan roda 2 yang berkunjung ke Kayutangan Heritage telah diwajibkan untuk masuk ke Gedung Parkir Kayutangan. Sedangkan kendaraan roda 4 yang tak tertampung dalam gedung tersebut masih diperkenankan parkir di sisi kiri jalan.
"Lakukan penertiban yang terukur, konsisten, dan berkesinambungan sesuai peraturan daerah yang berlaku," tegasnya.
Wahyu tak ingin ada kompromi lagi bagi oknum yang telah mencederai upaya penataan Kota Malang. Terlebih saat ini fasilitas layanan parkir yang nyaman telah diberikan oleh Pemkot Malang.
"Tidak boleh ada kompromi bagi oknum yang mencederai upaya penataan kota ini. Tentunya diikuti dengan pengelolaan gedung parkir secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya. (*)
