KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang segera menerapkan ekonomi sirkular melalui proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Konsep tersebut digadang-gadang mampu menjadi solusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan, ekonomi sirkular mampu mendorong pemrosesan sampah lebih maksimal. Dalam konteks TPST, sampah yang dihasilkan akan diproses menjadi produk bernilai jual.
"Ini akan menambah pendapatan asli daerah, mengurangi tumpukan sampah yang digali, lalu diuruk kemudian penuh, pindah lagi digali dan seterusnya. Ini tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Tapi kalau melalui economic circular, akan menuntaskan sampah dan memberikan PAD," ujar Iwan, Jumat 4 Oktober 2024.
Saat ini, sampah yang dapat ditangani di Kota Malang baru mencapai 35 ton per hari. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah di TPST dapat mencapai 500-700 ton tiap harinya.
"Saat ini di Kota Malang baru menangani 35 ton per hari untuk komposing yang kita lihat di TPA Supit Arang. Butuh penanganan yang lebih intensif makanya kita bangun TPST dengan kapasitas 150-200 ton per hari," paparnya.
Iwan menargetkan TPST dapat terealisasi antara tahun 2025 ataupun 2026, bergantung pada kesiapan Kota Malang. Adapun pengusulan anggaran baru dapat diputuskan setelah melakukan annual workplan dari Pemerintah Pusat.
"Masih dibahas, tapi kalau usulan total anggaran dari DLH Kota Malang itu Rp 187 miliar untuk lima tahun penanganan pengolahan sampah," tambahnya.
Direncanakan hanya akan ada satu TPST yang dibangun di Kota Malang dengan luas lahan mencapai 2 hektar. TPST diharapkan mampu menunjang kinerja sanitary landfill yang ada di TPA Supit Urang sehingga pemanfaatan sampah pun dapat semakin maksimal.
"TPA Supit Urang menjadi contoh yang lain karena tertata dengan baik, ada penanganan limbahnya, sanitary landfillnya, ada pilot terkait penanganan composing 35 ton per hari ini luar biasa. Tinggal tambah satu lagi untuk TPST," tutupnya.(*)
Ekonomi Sirkular dalam Proyek TPST Kota Malang Jadi Solusi Peningkatan PAD
4 Oktober 2024 14:56 4 Okt 2024 14:56
Salah satu pengolahan sampah menjadi produk bernilai jual di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
24 Maret 2026 07:09
Panitia Tegaskan Event Pemalang Ramadhan Bercahaya Tak Gunakan Listrik Ilegal
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026 19:11
[FOTO] Pemudik Roda Dua di Jalur 'Bangjuri' Jombang Nganjuk Kediri Simpang Tiga Mengkreng
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
Tags:
Sirkular Ekonomi TPST TPS Terpadu Kota Malang TPA Supit Urang Pendapatan asli daerah PAD Kota MalangBaca Juga:
Spot Mi Thailand Viral di Malang! Kedai Milenium Tawarkan Harga Mahasiswa Rasa JuaraBaca Juga:
Modifikasi Itasha Kian Digemari di Kota Malang, Gabungan Hobi Antara Anime dan OtomotifBaca Juga:
Wasiat di Instagram Jadi Petunjuk Polisi Dalami Motif Mahasiswa Akhiri Hidup di Apartemen Soehat MalangBaca Juga:
Melihat Akulturasi Desain Jawa dan Arab di Masjid Al-Mukarromah Kasin MalangBaca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Kembali Marak, Psikolog Beber Faktor Internal dan EksternalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 Maret 2026 20:00
Sukses dengan Na Willa, Reda Gaudiamo Juga Dikenal Lewat Musikalisasi Puisi, Ini Playlistnya!
25 Maret 2026 17:00
Inilah Rekomendasi Kafe Cocok Buat Me Time di Kota Malang
25 Maret 2026 16:29
Tak Sekadar Seremonial, HUT ke-112 DPRD Kota Malang Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
25 Maret 2026 16:00
Mengenal Simone de Beauvoir dan Pemikirannya tentang Opresi Perempuan
25 Maret 2026 15:06
Wali Kota Malang Sidak MPP Merdeka, 452 Warga Serbu Layanan di Hari Pertama Operasional
