KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang segera menerapkan ekonomi sirkular melalui proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Konsep tersebut digadang-gadang mampu menjadi solusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan, ekonomi sirkular mampu mendorong pemrosesan sampah lebih maksimal. Dalam konteks TPST, sampah yang dihasilkan akan diproses menjadi produk bernilai jual.
"Ini akan menambah pendapatan asli daerah, mengurangi tumpukan sampah yang digali, lalu diuruk kemudian penuh, pindah lagi digali dan seterusnya. Ini tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Tapi kalau melalui economic circular, akan menuntaskan sampah dan memberikan PAD," ujar Iwan, Jumat 4 Oktober 2024.
Saat ini, sampah yang dapat ditangani di Kota Malang baru mencapai 35 ton per hari. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah di TPST dapat mencapai 500-700 ton tiap harinya.
"Saat ini di Kota Malang baru menangani 35 ton per hari untuk komposing yang kita lihat di TPA Supit Arang. Butuh penanganan yang lebih intensif makanya kita bangun TPST dengan kapasitas 150-200 ton per hari," paparnya.
Iwan menargetkan TPST dapat terealisasi antara tahun 2025 ataupun 2026, bergantung pada kesiapan Kota Malang. Adapun pengusulan anggaran baru dapat diputuskan setelah melakukan annual workplan dari Pemerintah Pusat.
"Masih dibahas, tapi kalau usulan total anggaran dari DLH Kota Malang itu Rp 187 miliar untuk lima tahun penanganan pengolahan sampah," tambahnya.
Direncanakan hanya akan ada satu TPST yang dibangun di Kota Malang dengan luas lahan mencapai 2 hektar. TPST diharapkan mampu menunjang kinerja sanitary landfill yang ada di TPA Supit Urang sehingga pemanfaatan sampah pun dapat semakin maksimal.
"TPA Supit Urang menjadi contoh yang lain karena tertata dengan baik, ada penanganan limbahnya, sanitary landfillnya, ada pilot terkait penanganan composing 35 ton per hari ini luar biasa. Tinggal tambah satu lagi untuk TPST," tutupnya.(*)
Ekonomi Sirkular dalam Proyek TPST Kota Malang Jadi Solusi Peningkatan PAD
4 Oktober 2024 14:56 4 Okt 2024 14:56
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
Sirkular Ekonomi TPST TPS Terpadu Kota Malang TPA Supit Urang Pendapatan asli daerah PAD Kota MalangBaca Juga:
ICCF 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu, Usung tema Nusantaraya, dari Malang Raya untuk NusantaraBaca Juga:
5 Surga Kuliner Malang Tempo Dulu yang Bikin Nagih! Kamu Wajib Coba!Baca Juga:
Dicap Lokasi 'Melihat Jembatan Suhat dari Atas', Everyday Smart Hotel Malang Berjuang Bersihkan NamaBaca Juga:
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go GlobalBaca Juga:
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
