Dukung RUU BUMD, Anggota DPRD Jatim asal PKB: Jangan Jadi Penampungan Tim Sukses

5 Agustus 2025 20:40 5 Agt 2025 20:40

Thumbnail Dukung RUU BUMD, Anggota DPRD Jatim asal PKB: Jangan Jadi Penampungan Tim Sukses
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri (Foto: dok PKB Jatim)

KETIK, SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang tengah menyiapkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, regulasi tersebut sangat penting untuk memperbaiki tata kelola BUMD yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak persoalan, mulai dari kerugian keuangan hingga pengelolaan yang tidak profesional.

“Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang menyiapkan RUU BUMD. Diharapkan ini bisa mendorong BUMD agar naik kelas,” ujarnya.

Multazam menilai, RUU BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan menata ulang peran BUMD agar tidak menjadi beban bagi APBD.

“Ini langkah bagus untuk mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD, serta mengkritik praktik lama yang menjadikan BUMD sebagai tempat ‘penampungan’ bagi orangorang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi.

“BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat. Kalau bisa kerja, masih mending. Kalau nggak bisa, hanya buangbuang anggaran,” tegasnya.

Politikus alumni PMII ini juga menyinggung kondisi beberapa BUMD di Jawa Timur yang mengalami kerugian, termasuk anak perusahaannya. Ia menyesalkan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, bahkan justru memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris yang gagal memperbaiki kinerja.

“Sudah tahu merugi, tapi tidak ada evaluasi serius dari gubernur. Malah direksi dan komisarisnya diperpanjang. Ini miris dan tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Multazam berharap agar RUU BUMD tidak hanya mengatur aspek personalia, tetapi juga memberi panduan yang jelas mengenai model bisnis yang harus dijalankan setiap perusahaan daerah.

“Saya harap RUU ini mengatur profesionalitas secara menyeluruh. Bukan cuma urusan SDM, tapi juga jenis dan model bisnisnya,” katanya.

Ia berharap agar RUU BUMD bisa membawa dampak nyata bagi kemajuan BUMD, sekaligus menambah dividen bagi daerah.

“Semoga RUU BUMD bisa jadi pijakan untuk pertumbuhan BUMD yang sehat dan mampu berkontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

RUU BUMD DPRD Jatim BUMD PKB Jatim Multazamudz Dzikri Alumni PMII