KETIK, BANDA ACEH – Sebanyak dua paguyuban asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yakni Ippelmakuba dan Himapes mendesak Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Abdya (Hipelmabdya) agar mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuala Batee (Ippelmakuba), Marisi Saputra dan Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Suak Setia (Himapes), Rizki Murmirza kepada awak media pada Sabtu, 8 November 2025.
Keduanya menilai, sejak menjabat beberapa bulan terakhir, Ketua Hipelmabdya belum sepenuhnya menjalankan roda organisasi sesuai aturan yang telah disepakati bersama. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ketua Hipelmabdya.
“Dalam AD/ART Hipelmabdya jelas disebutkan bahwa setiap ketua terpilih tidak diperbolehkan merangkap jabatan di organisasi lain, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus,” ujar Marisi Saputra.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Himapes, Rizki Murmirza. Ia mengaku pihaknya menerima laporan bahwa Ketua Hipelmabdya masih aktif memegang posisi di organisasi lain.
Kondisi ini, menurutnya, mencederai semangat profesionalisme dan independensi Hipelmabdya sebagai wadah bersama pelajar dan mahasiswa Abdya.
“Kami mendesak agar Ketua Hipelmabdya segera menaati dan mematuhi aturan yang berlaku. Ini organisasi untuk semua kalangan, bukan hanya untuk segelintir pihak,” tegas Rizki.
Lebih lanjut, kedua ketua paguyuban tersebut menegaskan, apabila desakan ini tidak direspons dengan baik, mereka akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi.
“Langkah ini bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menjaga marwah dan wibawa Hipelmabdya agar tetap berdiri di atas aturan yang disepakati bersama,” Rizki yang dibenarkan oleh Marisi. (*)
