Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

18 September 2025 14:26 18 Sep 2025 14:26

Thumbnail Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I
Ilustrasi Kampung Nelayan Merah Putih (Grafis: Mursal/Ketik)

KETIK, MALUKU UTARA – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memulai pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama tahun 2025. 

Program strategis yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang, dengan masa pengerjaan sekitar 3,5 bulan.

Staf Ahli Menteri KKP Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Trian Yunanda menegaskan, proyek ini merupakan langkah monumental dalam memperkuat fondasi ekonomi biru di kawasan pesisir.

“Telah ditetapkan 65 lokasi untuk tahap pertama dari 100 lokasi. Insyaallah seluruhnya akan tuntas dalam waktu 3,5 bulan dengan kelengkapan sarana produksi perikanan. Target kita Desember 2025 semua sudah selesai,” ujar Trian dalam konferensi pers Kampung Nelayan Merah Putih di Kantor KKP, Jakarta, Senin 15 September 2025.

KKP juga sedang mengajukan skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pembangunan 35 kampung nelayan lainnya. Tahap kedua ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir Oktober 2025, dengan menyasar daerah-daerah yang memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya berkelanjutan.

“Tahap kedua sudah kita ajukan, ada 35 lokasi tambahan. Harapannya akhir Oktober 2025 bisa mulai direalisasikan,” tambah Trian.

Dari total 65 lokasi tahap pertama, persebarannya meliputi 23 provinsi, mulai dari pesisir barat Indonesia seperti Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah hingga kawasan timur seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Maluku Utara turut masuk dalam daftar melalui dua desa pesisir, yaitu Desa Wasileo di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, serta Desa Supu di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Kedua desa tersebut ditetapkan karena memiliki potensi perikanan tangkap yang tinggi sekaligus menjadi sentra aktivitas nelayan tradisional.

Secara keseluruhan, KKP menargetkan pembangunan 100 kampung nelayan merah putih hingga Maret 2026, dan memperluasnya menjadi 350 kampung nelayan pada 2026 melalui alokasi dana indikatif APBN.

“Program ini adalah investasi sosial-ekonomi bagi bangsa. Nelayan kita harus menjadi subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan,” tegas Trian.

Tombol Google News

Tags:

Maluku Utara Kampung Nelayan Merah Putih Kementrian Kelautan dan Perikanan Desa Supu Desa Wasileo