KETIK, MALANG – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menggelontor bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi para petani tembakau. Bantuan alsintan diserahkan Kamis, 25 September 2025.
Bantuan Alsintan digunakan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Alsintan yang diberikan Terdiri dari 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.
Bantuan Alsintan diserahkan DTPHP Kabupaten Malang kepada para petani tembakau yang tergabung dalam 47 Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan).
Kepala DTPHP, Avicenna Medisica Sani Putera, membeberkan, tahun ini seluas 810 hektare lahan ditanami tembakau. Tersebar di 31 kecamatan, dengan 132 gabungan kelompok tani.
Bimtek bantuan alsintan yang digelar DTPHP Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)
"Pemberian bantuan itu dilakukan secara bergantian. Yang sudah menerima tahun sebelumnya, tidak lagi menerima sekarang. Demikian seterusnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan DBHCHT yang dilakukan DTPHP, selain untuk alsintan, juga dimanfaatkan guna keperluan pembangunan infrastruktur dan bantuan pupuk.
“Tetapi muaranya tetap kepada petani tembakau. Apalagi budidaya tembakau di Kabupaten Malang, juga melibatkan mitra. Agar apa yang diminta pasar, menjadi dasar komoditas yang mereka tanam,” terangnya.
Dikatakan Kadis PU SDA ini, perkembangan petani tembakau masih sangat menjanjikan. Karena produksi rokok, masih menjadi primadona bagi banyak pihak. Sehingga ke depannya, cukai rokok juga pasti akan semakin besar.
Sekalipun untuk saat ini, serapan hasil tembakau dari Malang masih jauh dari produktivitas yang ada. Diharapkan ke depan serapan industri akan semakin meningkat.
“Oleh sebab itu, para petani tembakau di Kabupaten Malang, harus bisa mencari dan menangkap peluang itu. Bahwa industri rokok, khususnya dalam rangka bahan baku ini, harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya bantuan Alsintan, petani dapat mampu meningkatkan kualitas sekaligus produksi. Sebagai informasi, berikut sejumlah Gapoktan yang menerima bantuan Alsintan.
Pertama, bantuan cultivator diantaranya Poktan Subur Makmur II Wajak, Poktan Ngudi Makmur I Kalipare, Poktan Sumekar Ampelgading, Poktan Mekar Sari Ngajum dan Poktan Margo Rukun Dampit.
Penerima alat perajang tembakau diantaranya, Gapoktan Sumbertani Tumpang, Poktan Sido Makmur Donomulyo, Poktan Tani Maju II Tajinan dan Poktan Argomulyo I Poncokusumo.
Sementara penerima sepeda motor angkut roda tiga, diantaranya Gapoktan Rejeki Ngajum, Poktan Sumber Asri Jaya Wonosari, Poktan Pelita Tani Karangploso, Gapoktan Tani Sejahtera Jabung dan Poktan Bina Usaha Ngantang. (*)