KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menyiapkan sejumlah program strategis dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi pada tahun 2025.
Fokus utamanya akan mencakup pengembangan kawasan Kota Lama, Kampung Tematik, serta Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 31 kecamatan di Kota Pahlawan.
Dijelaskan Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih bahwa pemkot harus membuka seluas-luasnya ruang kreatif tersebut untuk mewadahi ide-ide baru.
"Saya sependapat kalau itu diangkat. Karena sebelumnya kan terbatas. Harus ada pemerataan ke semua kecamatan, biar potensi ekonomi kreatif di tiap wilayah lebih terasa," kata Enny Rabu 5 Februari 2025.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif di Surabaya memiliki potensi besar, karena itu Enny berharap Pemkot dapat menggandeng potensi-potensi muda dari kalangan siswa SMA/SMK, komunitas kreatif, hingga kalangan mahasiswa.
"Surabaya punya peluang besar dengan 17 subsektor ekonomi kreatif, walaupun kuliner masih jadi yang dominan. Tapi subsektor lain, seperti seni atau desain, juga harus didorong,"tuturnya.
"Kolaborasi dengan mahasiswa, atau anak-anak sekolah itu juga perlu dilakukan. Karena ide-ide mereka ini kan juga banyak," imbuhnya.
Di samping itu, Enny menekankan perlunya perhatian pada regulasi dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk fasilitasi yang konkret dari Pemkot.
Enny menjabarkan Perda ekonomi kreatif kemarin di Pansus sudah dibahas 44 pasal untuk melindungi pelaku ekonomi kreatif.
Ia menekankan hal ituharus benar-benar terimplementasi di lapangan, biar pelaku ekonomi kreatif merasa diakomodasi.
"Karena Perda itu dibuat untuk benar-benar bisa jadi pijakkan untuk berkembang. Kita juga mendorong sosialisasi Perda tadi untuk membuka ruang secara luas," pungkas Enny Minarsih Anggota Komisi B DPRD Surabaya. (*)
DPRD Surabaya Minta Pemkot Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Ekonomi Kreatif
5 Februari 2025 19:30 5 Feb 2025 19:30
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
Tags:
DPRD Surabaya Komisi B Ekraf Pemkot Surabaya Program Strategis SurabayaBaca Juga:
Cuaca Kota Surabaya 7 November 2025 Diprakirakan Hujan Ringan, Begitu Juga Kota KediriBaca Juga:
Dukung Program 1.000 Event, Festival Mbois 10 Jadi Perayaan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Kota MalangBaca Juga:
Surabaya Diguyur Hujan Lebat dengan Intensitas Tinggi, Begini Penjelasan BMKGBaca Juga:
Kota Surabaya dan Pamekasan Diguyur Hujan Ringan 6 November 2025, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
Langka di Surabaya! Kabut Selimuti Gedung Pencakar Langit Kota PahlawanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
31 Okt 2025 15:10
Dana Desa dan Persoalan Sampah
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
