DPRD Situbondo Soroti Mandeknya Pembayaran Gula Petani, RDP Soroti Masalah Peredaran Rafinasi

19 Agustus 2025 21:56 19 Agt 2025 21:56

Thumbnail DPRD Situbondo Soroti Mandeknya Pembayaran Gula Petani, RDP Soroti Masalah Peredaran Rafinasi
Suasana RPD, Komisi II DPRD Situbondo, dengan APTR, GM PG Panjie dan Bang Jatim di ruang paripurna lantai II DPRD Situbondo, Selasa 19 Agustus 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Nasib ribuan petani tebu di Situbondo kini tengah terkatung-katung. Gula hasil panen mereka menumpuk di gudang, sementara pembayaran tak kunjung cair. Kondisi ini mendorong Komisi II DPRD Situbondo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), perwakilan pabrik gula, serta Bank Jatim, Selasa, 19 Agustus 2025. 

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menilai ada tanggung jawab moral sekaligus politik untuk memastikan hak petani segera dibayarkan.

“Kami ingin memastikan petani tidak terus dirugikan akibat lemahnya serapan gula lokal di pasaran,” ujar politikus Partai Gerindra ini. 

Lebih jauh, Jainur menyoroti dugaan beredarnya gula rafinasi di pasaran umum. Menurutnya, produk itu seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri, bukan dikonsumsi rumah tangga. “Jika dibiarkan, gula petani tebu rakyat kita semakin menjerit. Komisi II akan menyiapkan rekomendasi untuk pemerintah daerah maupun pusat,” tegasnya.

General Manager PG Panjie, Norman Arifin, mengakui peredaran gula rafinasi memang menjadi salah satu faktor rendahnya serapan gula rakyat. Walaupun legal secara regulasi, kehadirannya membuat gula lokal sulit bersaing, baik dari segi harga maupun distribusi.

“Kalau dulu kopi dan gula jadi satu, sekarang sudah terpisah, dan gulanya pakai rafinasi. Ini yang membuat pasar gula lokal makin terdesak,” jelas Norman.

Sementara itu, Sekretaris APTR PG Panjie, Gravika Tarunasari, menilai solusi kredit dari perbankan dengan bunga hingga 13 persen justru memperburuk keadaan. Ia mendorong pemerintah daerah bersama DPRD mencarikan investor yang bersedia membeli gula petani.

“Kalau gula yang menumpuk bisa terjual, petani mendapat bayaran, dan perputaran ekonomi di desa tetap berjalan,” ungkapnya.

Gravika juga mendesak pemerintah bertindak tegas atas dugaan peredaran gula rafinasi di pasaran umum. Menurutnya, hal itu bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menambah beban petani tebu rakyat.

“Jika tidak segera ditangani, masa depan petani tebu di Situbondo bisa semakin terancam,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komisi II DPRD Situbondo Gelar RPD bahas Gula petani Tebu Rakyat Situbondo yang belum Terbayar