KETIK, MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, merespons positif rencana pembentukan wisata terpadu di kawasan Balai Kota, Splendid, Kayutangan Heritage, hingga Alun-alun Merdeka. Namun, ia menilai, rencana tersebut harus dilengkapi dengan pembentukan badan khusus pengelola wisata terpadu.
Menurut Trio, selama ini pengelolaan wisata heritage masih terkesan parsial dengan melibatkan banyak dinas. Kondisi tersebut menyebabkan tumpang tindihnya kewenangan dan potensi saling lempar tanggung jawab.
Trio mengusulkan pembentukan badan khusus, baik berupa UPT maupun unit di bawah Disporapar Kota Malang. Badan tersebut fokus menangani kawasan heritage atau wisata terpadu yang telah direncanakan oleh Pemkot Malang.
"Saya usul ada satu badan khusus, mungkin UPT atau badan lainnya supaya benar-benar fokus menangani wisata terpadu ini. Dia punya manajemen sendiri, mengatur sendiri, membuat jadwal kegiatan, dan tanggung jawabnya ada di situ semua," ujarnya, Kamis, 22 Januari 2026.
Melalui badan tersebut, Trio menambahkan, persoalan kebersihan, ketertiban lingkungan, hingga penyelenggaraan event dapat dikelola secara terpusat. Begitu pula dengan penataan UMKM yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal.
"Nah kita ingin ada unit sendiri khusus yang fokus untuk menangani ini. Bisa di bawahnya Disporapar, tapi unit khusus untuk menangani wisata heritage terpadu ini nanti," lanjutnya.
Politisi PKS Kota Malang itu juga menyoroti beberapa penataan yang masih perlu dilakukan oleh Pemkot Malang. Selain persoalan kantong-kantong parkir, Trio juga menyoroti permasalahan ketidakpastian nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Apabila kawasan Splendid dicanangkan sebagai lokasi untuk menghidupkan kembali pasar senggol, maka pendataan PKL harus benar-benar dilakukan. Termasuk ketika Alun-alun Merdeka menjadi area steril dari PKL, Pemkot Malang harus menyediakan solusi melalui penyediaan kantong UMKM atau pusat kuliner di kawasan tersebut.
"Kita memang harus memikirkan di mana kantong-kantong untuk pusat kuliner, ataupun PKL. Makanya kalau di Alun-alun Merdeka perlu steril, berarti kita juga mengakomodasi ada tempat khusus UMKM," tegasnya.
Penataan PKL ataupun UMKM dapat masuk dalam tanggung jawab dari badan khusus pengelola kawasan wisata terpadu. Mengingat sering kali kehadiran wisatawan dipicu oleh popularitas Kota Malang sebagai destinasi wisata kuliner.
"Jadi meskipun ada kawasan yang steril dari PKL tapi tetap diberikan solusi. PKL yang mungkin tidak tertampung di sentra kuliner Alun-alun Merdeka, bisa ke Splendid sebagai kantong untuk UMKM. Di situlah memang jadi daya tariknya," pungkas Trio.(*)
