DPRD Kota Malang Soroti Penurunan Insentif Guru PAUD, Hanya Rp600.000 Per Bulan

1 Oktober 2025 15:46 1 Okt 2025 15:46

Thumbnail DPRD Kota Malang Soroti Penurunan Insentif Guru PAUD, Hanya Rp600.000 Per Bulan
Ilustrasi Guru PAUD Kota Malang, jumlah insentif menjadi sorotan DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti penurunan insentif guru PAUD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2026. Semula insentif guru PAUD Rp750.000 kini hanya menjadi Rp600.000 per bulan. 

Anggota Fraksi Nasdem-PSI, Suyadi menjelaskan penurunan insentif tersebut tidak sejalan dengan rencana Pemkot Malang di sektor pendidikan. 

"Menurunnya dana insentif guru PAUD mulai dari Rp750.000 menjadi Rp600.000 tentu berbanding terbalik dengan rencana besar Pemkot Malang yang ingin menghadirkan generaai emas," ujarnya, Rabu 1 Oktober 2025.

Menurutnya pendidikan PAUD menjadi fondasi bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan awal. Ia mengkhawatirkan penurunan insentif guru PAUD ini berimbas pada kualitas proses belajar mengajar. 

"Jika insentif guru PAUD diturunkan dikhawatirkan akan berdampak pula pada layanan kualitas mengajar kepada para anak usia dini. Menghambat cita-cita mewujudkan generasi emas di masa mendatang," tegasnya. 

Kondisi tersebut tentu dinilai tidak sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang berupaya memberikan mutu terbaik bagi dunia pendidikan. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan akan membahas kembali persoalan tersebut dalam RAPBD 2026. Hal tersebut disebabkan dalam KUA PPAS ini masih plafon anggara sementara. 

"Iya nanti kita cek lagi. Ini kan masukan terkait teknisnya hal tersebut nanti kita akan lihat. Kita nanti akan bahas lagi di RAPBD, ini kan masih plafon sementara, sebagai gambaran saja. Nanti tidak lanjutnya nanti didetailkan di RAPBD," kata Wahyu.  

Ia juga menjelaskan bahwa alokasi penganggaran di sektor pendidikan telah sesuai dengan ketentuan, yakni di atas 20 persen. 

"Kita kan dalam kewajiban penganggaran pendidikan sudah di atas 20 persen. Jadi sebenarnya dari komitmen kita terhadap pendidikan tetap kita laksanakan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PAUD Kota Malang Gaji Guru PAUD Guru PAUD Kota Malang Insentif Guru PAUD DPRD Kota Malang