KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meninjau pembanguna Masjid Agung Alkhairaat Labuha di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu 7 Januari 2026.
Peninjauan dilakukan terhadap proyek lanjutan yang dikerjakan PT Sumber Daya Uli Siwa dengan pendanaan APBD Halsel Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 18,29 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan sarana keagamaan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, mengatakan peninjauan bertujuan memastikan progres fisik sesuai perencanaan. Ia menegaskan kualitas konstruksi menjadi fokus utama sebelum masjid digunakan masyarakat.
“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ikon daerah. Karena itu, seluruh pekerjaan harus sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Hi. Mustafa, menyampaikan progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen, meski kontrak awal berakhir pada 31 Desember 2025.
“Adendum kontrak telah dilakukan sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Ikbal.
Ia mengakui adanya keterlambatan minor pada pekerjaan menara akibat faktor teknis dan struktur di ketinggian. Meski demikian, pihaknya memastikan masjid dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri 2026.
“Insha Allah Masjid Agung Alkhairaat sudah dapat digunakan untuk Salat Idul Fitri 2026. Targetnya, seluruh bangunan bisa difungsikan tahun ini. Pihak rekanan intens kami pantau untuk mengejar sisa pekerjaan,” tandasnya.
