Disperindag Blitar Tingkatkan Kualitas SDM Industri Rokok Lewat Pelatihan Berbasis DBHCHT 2025

9 Juli 2025 15:20 9 Jul 2025 15:20

Thumbnail Disperindag Blitar Tingkatkan Kualitas SDM Industri Rokok Lewat Pelatihan Berbasis DBHCHT 2025
Disperindag Kabupaten Blitar saat mengadakan pelatihan pengelolaan SDM Keuangan dan Gudang pada Industri Hasil Tembakau kepada buruh dan pelaku industri rokok melalui DBHCHT Tahun 2025, pada Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Dalam rangka memperkuat daya saing industri hasil tembakau di tengah dinamika pasar yang terus berkembang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar serangkaian pelatihan pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang kepada buruh dan pelaku industri rokok lokal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan bahwa pelatihan ini disusun dalam tiga tahapan utama guna menjawab kebutuhan riil dari para pelaku industri tembakau di daerah.

“Ada tiga tahap untuk pelatihan pelintingan rokok, dua tahap untuk penguatan SDM karyawan pabrik, dan satu tahap pelatihan khusus untuk pengelolaan SDM, keuangan, serta gudang di industri hasil tembakau,” ujar Temy, Rabu, 9 Juli 2025.

Pelatihan tersebut dirancang sebagai respons terhadap tantangan dan persaingan industri yang semakin kompleks, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi hal yang mutlak dilakukan.

“Salah satu kunci menjaga keberlangsungan industri tembakau di daerah adalah dengan terus meningkatkan kualitas SDM-nya,” tambahnya.

Untuk memastikan pelatihan berjalan efektif, Disperindag bekerja sama dengan lembaga pelatihan profesional. Proses pelatihan sendiri telah dimulai sejak bulan Juni 2025 dan akan berlangsung secara bertahap.

Menurut Temy, pelatihan pelintingan rokok diarahkan pada peningkatan keahlian teknis, baik bagi tenaga kerja baru maupun yang sudah berpengalaman. Tujuannya adalah menjawab tantangan standar kualitas produksi yang semakin tinggi.

Sementara itu, pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok lebih difokuskan pada peningkatan soft skill, seperti kemampuan komunikasi kerja, kepemimpinan tim, dan motivasi kerja.

“Posisi karyawan itu ibarat tulang punggung utama dalam operasional pabrik. Maka pelatihan untuk memperkuat SDM menjadi sangat penting,” terang Temy.

Sedangkan untuk pelatihan terakhir, yakni pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang, difokuskan pada peningkatan aspek manajerial dan integrasi antar unit kerja. Temy menegaskan bahwa kelemahan manajerial kerap menjadi kendala dalam pengembangan industri tembakau skala lokal.

“Integrasi antar unit kerja bisa melahirkan efisiensi dan optimalisasi. Di sinilah peran penting pelatihan manajerial untuk memperkuat industri dari dalam,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, Disperindag Kabupaten Blitar berharap bisa mendorong terciptanya tenaga kerja yang kompeten, efisien, dan siap bersaing, sekaligus memperkuat struktur manajerial pabrik-pabrik rokok lokal agar lebih profesional.

“Harapan kami, pelatihan yang dibiayai dari DBHCHT tahun 2025 ini benar-benar berdampak nyata, baik bagi kualitas pekerja maupun daya saing industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar ke depan,” tutup Temy.

Dengan strategi pembinaan SDM yang terstruktur dan berkelanjutan, Kabupaten Blitar membuktikan keseriusannya dalam memanfaatkan DBHCHT untuk pengembangan industri tembakau yang inklusif dan berdaya saing tinggi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Disperindag