KETIK, TUBAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur lewat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) unit pelaksana teknis pengelolaan SDA Wilayah Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro, mulai kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi kening di pinggiran jembatan Damseng, kecamatan Senori dan kecamatan Bangilan, kabupaten Tuban.
Proyek dua tempat ini dianggarkan APBD Prov.Jatim tahun 2025 senilai Rp 3,2 miliyar rencana selesai tenggat waktu 150 hari kerja dimulai pada 16 Juni 2025 oleh CV Senja Loka sebagai konsultan PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim berasal dari kabupaten Nganjuk.
Camat Senori Kisdarto membenarkan ada kegiatan rehabilitasi irigasi sisi jembatan damseng di Desa Wangluwetan oleh dinas PU SDA Jatim. "Suratnya sudah kami terima semingguan lalu terkait rehab irigasi pada sisi jembatan damseng desa Wangluwetan," kata dia pada Senin 14 Juli 2025.
Ia berharap dalam pelaksanaan rehab jaringan irigasi di wilayahnya berjalan dengan baik dan sesuai standar Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) serta kualitas tinggi. Pasalnya, proyek ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, terutama mendukung dan meningkatkan produktivitas pertanian serta ketersediaan air. Apalagi desa Wangluwetan, desa Sidoharjo dan desa Rayung dikenal sebagai sentra produksi tembakau dan hasil pertanian lain.
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Dinas PU SDA Prov.Jatim unit Pengelola PU SDA Bojonegoro di Wilayah Kening Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori,Kabupaten Tuban, 14 Juli 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)
"Kami harap proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya maksimal dan berkelanjutan. Utamanya, pertanian dan ketersediaan air," imbuhnya.
Camat Kisdarto juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dan penggunaan bahan sesuai standar. "Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas baik dan dapat bertahan lama. Harap kami kontraktor, pekerja dapat bekerja profesional dan mematuhi standar yang telah ditetapkan," tukasnya.
Sayangnya, dari pantauan dilokasi rehab jaringan irigasi di sisi jembatan damseng desa Wangluwetan Senori Tuban, terlihat pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, ataupun sepatu safety yang menjadi standar dasar keselamatan kerja proyek. Padahal, proyek irigasi ini melibatkan pekerjaan kasar seperti penggalian tanah, pengoperasian alat berat, dan pekerjaan di ketinggian yang mempunyai resiko tinggi kecelakaan kerja.(*)