KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menambah Area Traffic Control System (ATCS) di dua titik persimpangan. Untuk menambah ATCS, anggaran sebesar Rp3,2 miliar telah disiapkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan kedua ATCS tersebut akan dipasang di sekitar Jalan Ijen area Rumah Dinas Wali Kota Malang, dan juga di Jalan Galunggung.
"Untuk PAK tahun ini ada pembangunan ATCS. Ini penting apalagi di depan Rumah Dinas Wali Kota Malang dan juga di Jalan Galunggung yang semakin tinggi lalu lintasnya. Untuk dua titik itu anggrannya Rp3,2 miliar," ujar Widjaja, Senin, 2 September 2024.(*)
Dari 43 persimpangan yang membutuhkan, baru 19 yang terpasang ATCS. Dalam menyediakan ATCS, harus disertai dengan berbagai kelengkapan jalan. Mulai dari markah jalan, hingga lokasi yang steril dari pedagang di sekitar.
"43 itu titik-titik traffic light yang perlu ada ATCS. Seperti di Muharto itu belum bisa dipasang karena kelengkapan jalan harus ada semua. Markah dipastikan tidak ada penghambat lagi, tidak ada orang berjualan," lanjutnya.
Menurutnya, pemasangan ATCS dan penataan lalu lintas di Kota Malang membutuhkan daya dan kerja sama seluruh pihak. Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua persimpangan membutuhkan ATCS.
"Tidak setiap persimpangan harus dipasang ATCS. Dilihat dari karakter, luas jalan, dan lainnya benar-benar diperhitungkan secara teknis. Jangan sampai kita pasang ATCS malah membuat masalah," jelas Widjaja.
Terdapat titik-titik lain yang dirasa membutuhkan ATCS, seperti di kawasan Malang City Point, Sumbersari, Kasin, dan lainnya.
Dishub Kota Malang Gelontorkan Rp3,2 Miliar untuk Tambah 2 ATCS
2 September 2024 06:27 2 Sep 2024 06:27


Tags:
Dishub Kota Malang ATCS Kota Malang Persimpangan Penambahan ATCSBaca Juga:
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting RokokBaca Juga:
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser SidoarjoBaca Juga:
Jadwal Tim Kota Malang Porprov IX Jatim 2025 di Berbagai Venue Hari Ini!Baca Juga:
Tiket Gratis Opening Porprov IX Jatim 2025 Ludes, Malam Penuh Kejutan Siap Guncang Stadion GajayanaBaca Juga:
Siap Dominasi! Atlet Wushu Kota Malang Berambisi Raih Emas di Porprov IX JatimBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 11:54
Kota Malang Rebut Posisi Dua Klasemen Porprov Jatim 2025, Geser Sidoarjo

24 Juni 2025 19:00
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara Gratis

24 Juni 2025 16:55
FK Unisma Bahas Penyelesaian Sengketa dalam Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Mediasi dan Bioetika

24 Juni 2025 16:30
FKIP Unisma Beri Pendampingan Pengembangan Modul Ajar dengan Alur Merdeka pada Guru Bahasa Inggris
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
