KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi PAUD 2026.
"Intinya, kami komitmen meningkatkan mutu pendidikan usia dini. Ini ditandai dengan kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan VI, " kata Amran Ramli, Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Minggu, 22 Pebruari 2026.
Lanjut Amran, kegiatan digelar Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Acara berlangsung pada 19–22 Februari 2026 di le Polonia Hotel & Convention, Kota Medan.
Agenda ini, kata Amran, menjadi tahapan strategis dalam memastikan kesiapan daerah menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
"Ini merupakan bagian dari strategi 'jemput bola Dana APBN' untuk menghadirkan program prioritas pemerintah pusat ke daerah, " katanya.
Revitalisasi PAUD ini bukan sekadar program fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan mutu layanan, penguatan tata kelola, serta kualitas pembelajaran anak usia dini. "kita harus proaktif agar Aceh Singkil tidak tertinggal,” ujarnya.
Program revitalisasi ini, sebut Amran, difokuskan pada pembenahan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas manajemen satuan PAUD, serta penguatan kapasitas pendidik.
Dengan finalisasi dokumen dan penandatanganan PKS, pelaksanaan program di daerah diharapkan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan arahan bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, yang meminta jajaran Disdikbud aktif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna mendongkrak mutu pendidikan di daerah, tegasnya.
"Kita optimistis program Revitalisasi PAUD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia sejak tahap paling awal," tandasnya.(*)
