Disdik Bojonegoro Lakukan Penyesuaian, Siswa SD dan SMP Masuk Pukul 06.30 WIB

10 April 2026 13:43 10 Apr 2026 13:43

Sukiman, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Disdik Bojonegoro Lakukan Penyesuaian, Siswa SD dan SMP Masuk Pukul 06.30 WIB

Siswa bersalaman dengan guru SD Kadipaten 3 (Foto: Diskominfo Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan melakukan penyesuaian jam masuk sekolah bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terutama wilayah kota Bojonegoro.

Kebijakan tersebut tertuang dalam ralat Surat Edaran Nomor 420/334/412.201/2026 tertanggal 30 Maret 2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 420/1281/412.201/2026 tanggal 17 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dan sudah diberlakukan pada 1 April 2026.

Kebijakan ini diterapkan bagi SD dan SMP negeri maupun swasta, khususnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta efektivitas kegiatan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menegaskan bahwa surat edaran tertanggal 30 Maret 2026 tersebut diterbitkan agar menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran secara tertib dan optimal.

Pelaksanaan kebijakan ini pun telah berjalan di sejumlah sekolah dan mendapatkan respons positif. Salah satunya disampaikan oleh Kepala SDN Kadipaten 3, Siti Sujami’ah.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat siap dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah terkait perubahan jadwal pembelajaran yang dimajukan setengah jam berdasarkan surat edaran.

Menurutnya, penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB menunjukkan dampak positif, terutama pada peningkatan tingkat kehadiran dan kedisiplinan siswa.

Meski demikian, masih terdapat beberapa kendala, seperti adanya siswa yang datang terlambat akibat kesibukan orang tua. Namun secara umum, kebijakan ini mendorong peserta didik untuk bangun lebih awal dan membentuk kebiasaan yang lebih disiplin.

“Sebelumnya masuk pukul 07.00 WIB. Dengan adanya kebijakan ini, anak-anak terbiasa bangun lebih awal dan hal tersebut menjadi nilai positif,” ungkapnya, Jumat, 10 April 2026.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kebijakan penyesuaian jam masuk sekolah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat karakter disiplin peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif dan kondusif. Selain itu, perubahan ini juga untuk menghindari kepadatan lalu lintas.(*)

Tombol Google News

Tags:

Disiplin #Dimulai sejak dini #siswa SDN Bojonegoro