Direktur RSUD Adjidarmo Lebak Klarifikasi Penolakan Pasien Rujukan

29 September 2025 11:42 29 Sep 2025 11:42

Thumbnail Direktur RSUD Adjidarmo Lebak Klarifikasi Penolakan Pasien Rujukan
RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak. (Foto: Abdul Kohar/ketik)

KETIK, LEBAK – Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dr. Budi Mulyanto, memberikan klarifikasi terkait penolakan pasien rujukan dari klinik Medika. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan bersama di Health Facilities Information System (HFIS) BPJS.

Budi Mulyanto menyarankan pasien untuk datang satu jam sebelum waktu perkiraan layanan yang tertera dalam antrean online. 

"Dokter spesialis selalu diupayakan memberikan pelayanan sesuai jadwal," kata Budi Mulyanto dihubungi oleh ketik.com, Senin, 29 September 2025. 

Namun, dia mengakui bahwa ketidaksesuaian jadwal kadang terjadi karena dokter juga memiliki tugas lain, seperti tindakan operasi dan visit (kunjungan) pasien rawat inap.

Budi Mulyanto menegaskan, pelayanan rawat jalan kini menjadi prioritas setelah berlakunya pendaftaran online. Ia membedakan layanan tersebut dengan kondisi gawat darurat.

"Poli rawat jalan melayani pasien non gawat darurat, sedangkan untuk pasien gawat darurat, dokter standby 24 jam di IGD," tegasnya 

Budi Mulyanto juga meminta agar pasien yang sudah menggunakan pendaftaran online dapat memberikan feedback tentang kemudahan atau kesulitan yang dialami. 

"Cuma biar lebih seimbang beritanya, wawancara kepada pasien yang sudah lama memanfaatkan pendaftaran online apakah masih merasa dipersulit atau dimudahkan," imbuhnya. 

Dengan demikian, RSUD Adjidarmo dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terus menerus untuk meningkatkan kualitas pelayanan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Direktur RSUD Adjidarmo Budi Mulyanto Kabupaten Lebak lebak RSUD Adjidarmo Rangkasbitung pasien rujukan