Dinkes Kota Malang Terbitkan Dua SLHS, Lima SPPG Masih Tunggu Pemeriksaan

18 Oktober 2025 12:17 18 Okt 2025 12:17

Thumbnail Dinkes Kota Malang Terbitkan Dua SLHS, Lima SPPG Masih Tunggu Pemeriksaan
Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menjelaskan capaian SLHS bagi SPPG. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menerbitkan rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) untuk 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga kini, proses SPPG dalam memperoleh SLHS masih terus berlanjut. 

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan setelah memperoleh rekomendasi, SPPG harus langsung mengurus perizinan secara online melalui Si-Izol maupun Disnaker-PMPTSP Kota Malang. 

"Sementara ada 2 yang kami terbitkan rekomendasi SLHS. Dari rekomendasi itu, SPPF mengurus ke Dinas Perizinan atau secara online," ujar Husnul. 

Kota Malang sendiri memiliki 17 SPPG yang telah terdaftar. Namun dari jumlah tersebut baru 12 SPPG yang mengikuti pelatihan, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pemeriksaan laboratorium. 

"Dari 12 SPPG itu, apakah memenuhi syarat kita keluarkan rekomendasi SLHS tergantung dari hasil yang ditemukan oleh teman-teman di Puskesmas," ucapnya. 

Sementara itu, lima SPPG lainnya belum menjalani pemeriksaan karena belum mulai beroperasi. Namun, Husnul memastikan bahwa para penjamah makanan di tempat tersebut sudah mengikuti pelatihan sebelumnya.

"Ada 3 indikator untuk mengeluarkan rekomendasi, yaitu pelatihan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, kemudian kualitas air dan swab alat masak," katanya. 

Apabila dalam ketiga indikator tersebut terdapat SPPG yang nilainya kurang, maka akan dilaksanakan pemeriksaan ulang. 

"Dikatakan kurang kalau tidak masuk kriteria. Misal IKL harus nilainya 80, kalau kurang kita berikan masukan untuk perbaikan. Nanti kita nilai lagi," tutupnya. 

Tombol Google News

Tags:

SLHS SPPG Dinkes Kota Malang Kota Malang