KETIK, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan telah menginstruksikan langkah hukum tersebut.
"Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” ujar Gus Yahya dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Gus Yahya menyampaikan keberatan dan protes keras atas tayangan yang disiarkan pada Senin, 13 Oktober 2025 itu. Ia menilai tayangan tersebut tidak hanya mencederai prinsip jurnalisme, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.
“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” ujar dia.
Lebih lanjut, Gus Yahya menilai materi tayangan tersebut tidak hanya menyalahi etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, PBNU menuntut pertanggungjawaban dari stasiun televisi tersebut.
"Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap keharmonisan masyarakat.
Tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang menjadi sorotan menampilkan potongan video para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk, serta seorang kiai yang turun dari mobil.
Narasi suara dari video tersebut menyebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai. Narator mengkritik, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri.
Cuplikan tayangan program tersebut mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak, bahkan memicu seruan boikot Trans7 di kalangan warganet. (*)