KETIK, LEBAK – Dalam rangka memastikan keamanan kesehatan lingkungan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sajira 1 dan Sajira 2, Kecamatan Sajira.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, untuk mengecek semua SPPG di Lebak.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi adanya bakteri atau zat berbahaya lainnya di lingkungan SPPG.
"Kita melaksanakan kegiatan infeksi kesehatan lingkungan dan mengambil sampel air dan makanan," kata Endang Komarudin kepada Ketik.com, Selasa 21 Oktober 2025.
Endang menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak termasuk daerah yang aman dari bahaya keracunan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Lebak tidak ada kasus seperti di daerah lain," katanya. Hal ini menjadi catatan penting bagi dinas kesehatan untuk terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap SPPG.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mewajibkan puskesmas di Lebak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan di SPPG sebanyak dua kali dalam sebulan. "Pemeriksaan ini meliputi pengambilan sampel air dan makanan untuk diuji di laboratorium,"ucapnya
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, kami belum menemukan adanya efek samping pada makanan yang disajikan," kata Endang.
Untuk hasil pemeriksaan laboratorium akan keluar dalam waktu maksimal satu minggu.
"Bertujuan agar untuk mengetahui adanya bakteri atau tidak di dalam sampel air dan makanan berikut alat-alat masaknya," kata Endang. (*)