KETIK, JAKARTA – Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara profesional. Hal itu termasuk dalam proses seleksi mitra yayasan yang ingin mengelola dapur MBG.
Menurut Dadan, BGN telah menetapkan batas maksimal kepemilikan dapur bagi satu yayasan guna mencegah penguasaan oleh pihak tertentu di satu wilayah.
“BGN telah menetapkan satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur untuk provinsi yang sama. Jadi, kalau dia pindah provinsi hanya lima, itu sudah pasti, kecuali yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan institusi, itu kita sudah batasi,” katanya.
Dadan menjelaskan bahwa proses pendaftaran mitra BGN dilakukan secara terbuka melalui portal resmi. Penilaian dilakukan secara profesional berdasarkan kelengkapan administrasi serta kemampuan pihak yang mendaftar.
“BGN tidak pernah tahu siapa yang mendaftar karena kita dasarnya adalah profesionalisme, kelengkapan, dan kesanggupan. Kemudian, yang paling penting bagi saya, mereka yang membangun SPPG, siapa pun itu, itu adalah pahlawan Merah Putih kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat atau pihak mana pun yang berkontribusi membangun dan menjaga kualitas SPPG dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan fasilitas Program MBG di seluruh Indonesia.
Menurut Dadan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan dapur MBG, karena jika hanya mengandalkan anggaran pemerintah, prosesnya akan berjalan lebih lambat.
“Karena kalau dengan uang pemerintah saja, pembangunan berjalan lambat. Saat ini sudah ada 15.267 SPPG, 100 persen itu dibangun dengan kemitraan. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan program, BGN juga meluncurkan kanal pengaduan Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan terkait pelaksanaan Program MBG, termasuk dugaan penyalahgunaan SPPG oleh pihak tertentu.
Dadan menjelaskan bahwa operator SAGI merupakan pegawai BGN yang telah mendapatkan pelatihan khusus terkait konsep makan bergizi serta mekanisme pelaksanaan program.
“Mereka harus terhubung dengan isu-isu terkini. Salah satu pendidikannya adalah mempelajari semua wawancara yang sudah saya berikan karena itu adalah garis besar apa yang harus disampaikan, termasuk seluruh petunjuk teknisnya harus dikuasai,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa para operator juga harus memahami data kontak pengelola SPPG di seluruh Indonesia agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Termasuk mereka juga nanti harus memahami seluruh nomor telepon kepala SPPG di seluruh Indonesia, sehingga kalau ada aduan-aduan di daerah langsung terhubung ke Kepala SPPG,” katanya.
