Digitalisasi Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha di Mojokerto

Pemkot Mojokerto Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Forum Konsultasi Publik

24 Oktober 2025 09:30 24 Okt 2025 09:30

Thumbnail Digitalisasi Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha di Mojokerto
Ning Ita, Wali Kota Mojokerto secara daring membuka FKP yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Tim Dokumentasi Sekda Kota Mojokerto/Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Digitalisasi Pelayanan Perizinan untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha”, Kamis, 22 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Prajna Wibawa Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan pelaku UMKM. Acara dibuka secara daring oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita.

Dalam sambutannya, Ning Ita menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, FKP memiliki peran strategis dalam mendorong reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

“Salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah digitalisasi,” tegas Ning Ita.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi telah mengubah proses perizinan yang dulunya lambat dan berlapis menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan melalui sistem daring.

“Manfaatnya bagi pelaku usaha juga sangat besar. Mulai dari kepastian waktu dan biaya, pengurangan potensi pungli, peningkatan legalitas usaha, hingga data usaha yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Meski demikian, Ning Ita menekankan bahwa pembangunan sistem digital tidak cukup hanya dari sisi teknis. Kolaborasi lintas sektor tetap dibutuhkan agar sistem yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Forum seperti ini sangat penting karena menjadi wadah untuk menyerap kritik, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Ia berharap hasil FKP kali ini dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem digitalisasi perizinan di Kota Mojokerto, sekaligus memperkuat iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Fibriyanti, menjelaskan bahwa forum tersebut berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan digitalisasi perizinan sekaligus menjaring aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha.

“FKP ini menjadi wadah untuk menampung berbagai masukan agar pelayanan perizinan di Kota Mojokerto semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Acara juga menghadirkan narasumber Ferry Hendry K., Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPerakim Kota Mojokerto, serta diikuti oleh perwakilan instansi, akademisi, dan penerima layanan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berdaya saing. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Mojokerto kabupatenmojokerto sekdakotamojokerto ningita