KETIK, BANGKALAN – Peristiwa menggemparkan terjadi di Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan. Sepasang kekasih yang diduga menjalin hubungan terlarang dibunuh secara sadis, Selasa 22 April 2025.
Pembunuhan yang menimpa korban yang berinisial A (laki-laki) dan EFD (perempuan) itu terjadi di salah satu rumah kos di Blok D perumahan tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut diketahui tinggal di tempat kos itu selama empat bulan terakhir.
"Yang laki-laki meninggal di tempat, sedangkan perempuan dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit," jelas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban A meninggal di lokasi kejadian, sementara korban EFD mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan kejadian tragis tersebut.
"Pelaku berinisial AR, telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk kronologi lengkapnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Dugaan sementara dipicu oleh rasa cemburu, karena pelaku dan kedua korban diketahui berasal dari Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
“Pasal yang diterapkan menyesuaikan hasil pendalaman. apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau sudah direncanakan. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi,” terangnya.(*)
Diduga Jalin Hubungan Terlarang, Sepasang Kekasih di Bangkalan Dibunuh di Kamar Kos
22 April 2025 15:36 22 Apr 2025 15:36
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 16:14
20 Tim Melaju ke 28 Besar Piala Bupati Halsel 2025, Zona Bacan Masih Jadi Laga Hidup Mati
Tags:
pembunuhan sepasang kekasih kamar kos BangkalanBaca Juga:
Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini SyaratnyaBaca Juga:
Khofifah Ajak 'Nandur' Bareng Kaka Slank! Selamatkan Pesisir Jatim, Target Net Zero Emission 2060Baca Juga:
Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah WargaBaca Juga:
Universitas Trunojoyo Madura Lantik Dekan dan Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029, Ini Nama-namanyaBaca Juga:
Polisi Ungkap Kasus Mayat dalam Karung di Muba, Pelaku Ternyata Ayah dan AnakBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
6 November 2025 19:42
Pemkab Bangkalan Izinkan PKL Berjualan di Bantaran Sungai, Ini Syaratnya
5 November 2025 20:01
PKB Perkuat Ideologi dan Kepemimpinan Lewat Pendidikan Kader
4 November 2025 16:52
Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Kades Geger Hadirkan Saksi dari Penyidik
3 November 2025 20:51
Ahli Waris Tanah SDN Lerpak 02 Bangkalan Bantah Tutup Sekolah, Minta Pemerintah Hargai Hak Kepemilikan
3 November 2025 10:38
Miris! Sekolah Disegel Ahli Waris, 230 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Mushala dan Rumah Warga
31 Oktober 2025 16:55
Diduga Palsukan Stempel dan Jabatan Kepala Desa, Oknum ASN Bangkalan Dipolisikan
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
31 Okt 2025 16:14
20 Tim Melaju ke 28 Besar Piala Bupati Halsel 2025, Zona Bacan Masih Jadi Laga Hidup Mati
