KETIK, ACEH SINGKIL – Ada yang menarik dari sekian banyak acara dialog lintas agama yang digelar FKUB selama ini. Dialog hari ini, di Senina cafe, Hasan Basri M. Nur, Ph, D, sekretaris FKUB Aceh, menyisipkan satu buku menarik ke setiap peserta.
Buku setebal 116 halaman ini merupakan hasil karya tulisnya sendiri, diharapkan bisa menjadi literasi tentang kehidupan beragama di Aceh, atau khususnya di Aceh Singkil, kata Hasan Basri, PhD, sekretaris FKUB Aceh, yang menjadi narasumber tunggal pada acara dialog milenial lintas Agama, Rabu, 10 September 2025, di Senina Cafe Pulo Sarok, Singkil.
Dialog yang difasilitasi Bakesbang Aceh, menghadirkan puluhan peserta dari lintas agama baik islam, Kristen, maupun Katolik, serta unsur FKUB.
Diawal paparannya, Hasan Basri, mengatakan bahwa banyaknya agama merupakan sunnatullah. "Allah SWT bisa saja membuat saja saja agama, namun itu tidak dilakukan Nya," ujarnya mengutip terjemah bebas salah satu ayat dalam al-Quran.
Aceh, katanya merupakan mayoritas Islam, dengan 13 etnis dan 5 agama lain. "Aceh adalah wilayah istimewa (UU 44 / 1999), keistimewaan Aceh meliputi aspek, Agama, Adat dan Budaya, Pendidikan, dan peran ulama dalam pemerintahan," katanya.
Di Singkil, sebut Hasan, mengacu data Bakesbang dan FKUB tahun 2021, islam merupakan penganut mayoritas, 88 persen, Kristen, 11 persen.
"Sebaran Gereja atau Undung - Undung dari kesepakatan 1979 hingga 2021, kita mendapati ada dibeberapa desa, seperti gereja GKPPD Kuta Kerangen, Undung - undang desa Keras, Napa Galuh, Suka Makmur dan Lae Gecih," jelasnya.
Lantas, sambungnya lebih lanjut mengapa persepsi sebagian orang luar pada Aceh, seperti intoleran, Qanun syariat Islam dipaksakan kepada non muslim. "Itu pengaruh bacaan beberapa media asing, penyebaran potongan cerita dari berita hoaks," ucap Hasan.
"Kerap kita dapati di Aceh Singkil, di tempat pesta orang Kristen sering pesan katering ke orang islam, karena mereka anggap tingkat kehalalan baik," ujarnya.
Fakta hubungan antar agama di Aceh, tidak ada konflik antar agama, tidak ada pemaksaan Qanun syariat islam, tidak ada pelarangan ibadah berjalan harmoni, itu kenyataan terang Hasan lagi.
"Jelas sekali, hubungan sosial islam dan non islam berjalan harmoni, baik di sosial agama, sosial ekonomi, sosial pendidikan, sosial politik, dan sosial budaya," sambungnya.
Ia mengajak semua melakukan kampanye positif tentang Aceh. "Mari luruskan fakta sebenarnya tentang Aceh. Untuk apa? agar wisatawan datang, investasi baru datang, mahasiswa baru datang, pertumbuhan ekonomi Aceh semakin baik," pungkasnya.
Ibrahim Simbolon, wakil ketua MPU Aceh Singkil, mengajak semua pihak dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama yang harmonis.
Roswin Hakim, pengurus Muhammadiah Aceh Singkil, mengusulkan untuk menghindari konflik antar umat beragama. "Mungkin bisa ditambahkan pada butir Qanun tentang kekerabatan antar se - marga sebagai kearifan lokal," paparnya.
Sementara, Cocok Ariadi Manik, mengharapkan permasalahan guru agama Kristen di sekolah dapat menjadi perhatian semua baik pemerintah maupun stakeholder lainnya.
Mustapa Naibaho, sekretaris FKUB Aceh Singkil, mengusulkan agar Qanun Aceh nomor 4 tahun 2016, dibuat rekomendasi turunannya agar semua pihak mengetahui tanggung jawab masing-masing. (*)