KETIK, BLITAR – Kabupaten Blitar menutup penghujung 2025 dengan denting logam knalpot brong yang terpotong mesin gerinda serta pecahan botol minuman keras yang remuk dilindas alat berat.
Momen tersebut mewarnai Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Blitar yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun, bertempat di Mako Polres Blitar, Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan dipimpin Kapolres Blitar AKBP Arif Faizullrahman, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri lintas unsur strategis, mulai Staf Ahli Bupati Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, TNI dari Kodim 0808/Blitar dan Yonif 511/DY, Kejaksaan Negeri Blitar, Dishub, Jasa Raharja, Subdenpom, BNN Kabupaten Blitar, Kemenag, hingga tokoh lintas agama dari BAMAG, FKUB, MUI, dan Paroki Kabupaten Blitar.
Sejumlah awak media turut menyaksikan jalannya kegiatan.
Dalam paparannya, AKBP Arif Faizullrahman menyampaikan gambaran keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang 2025 yang penuh dinamika.
Angka kriminalitas tercatat meningkat 22,03 persen dibanding tahun 2024. Di sisi lain, penyelesaian perkara juga naik 11,1 persen.
“Ini menunjukkan bahwa tantangan kejahatan memang meningkat, tapi upaya penegakan hukum juga berjalan lebih masif dan terukur,” ujar AKBP Arif Faizullrahman.
Sepanjang 2025, Polres Blitar mengungkap 33 kasus menonjol dengan total 113 tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 anak.
Capaian ini menjadi catatan serius bahwa kejahatan menyentuh berbagai lapisan usia.
Di sektor narkotika, Polres Blitar menangani 111 kasus, dengan 83 kasus telah masuk tahap II.
Dari keseluruhan perkara tersebut terdapat 51 kasus dengan 50 tersangka, serta total 119 orang tersangka narkoba sepanjang 2025. Selain itu, terdapat satu tersangka kasus minuman keras.
Pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami kenaikan 6 persen.
Meski demikian, korban meninggal dunia turun 30 persen, korban luka berat turun drastis 58 persen, sementara korban luka ringan naik 7 persen.
Kerugian materiil akibat kecelakaan juga menurun 12 persen.
Sebagai simbol komitmen penegakan hukum, Polres Blitar memusnahkan 3.141 botol minuman beralkohol ilegal yang terdiri dari 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland. Selain itu, 52 unit knalpot brong turut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka. Knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda, sementara ribuan botol miras dilindas alat berat hingga tak lagi berbentuk.
Aksi ini menjadi pesan visual bahwa pelanggaran hukum tidak diberi ruang untuk kembali beredar.
“Miras dan knalpot brong ini dampaknya nyata. Sering menjadi pemicu tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Karena itu, akan terus menjadi atensi kami,” kata AKBP Arif Faizullrahman.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.
“Tidak ada institusi yang bisa berjalan sendiri. Keamanan adalah kerja bersama. Kami butuh dukungan seluruh elemen, dari pemerintah, TNI, tokoh agama, hingga masyarakat. Kami tidak akan berkompromi terhadap kejahatan,” tandasnya.
Menutup tahun 2025, Polres Blitar menyatakan kesiapan untuk terus bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang aman, tenteram, dan kondusif setiap hari.(*)
